Suara.com - Suasana ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mendadak riuh ketika Haris Azhar berkelakar saat menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim dalam sidang perdana kasus pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan Suara.com, Senin (3/4/2023), momen itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim mempertanyakan biodata Haris Azhar.
"Saudara lahir di mana?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Di rumah sakit Yang Mulia," jawab Haris Azhar.
"Maksud saya, Saudara lahir di mana?" tanya kembali Ketua Majelis Hakim dengan nada tinggi.
Haris Azhar kembali menyampaikan bahwa dirinya lahir di sebuah rumah sakit. Sontak jawaban Haris itu membuat para pengunjung sidang tertawa.
"Menurut ibu-bapak saya, saya lahir di rumah sakit," kata Haris disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Tak sampai di situ, Haris kembali tidak serius menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim mengenai alamatnya tinggal saat ini. Kepada Ketua Majelis Hakim, Haris hanya mengatakan bahwa dia tinggal di rumah.
"Tempat tinggal sekarang?" tanya Ketua Majelis Hakim.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Bakal Diadili 3 April Pekan Depan
"Di rumah," ucap Haris diiringi tawa pengunjung sidang.
"Bapak tanya alamatnya kan. Jalan Bangau Satu Nomor 4," imbuhnya
(Ditonton Novel dan BW)
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan dan eks Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) menyaksikan secara langsung sidang perdana Haris Azhar dan Fatia Mauldiyanti terkait kasus pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jaktim, Senin (3/4/2023).
Pantauan Suara.com di lokasi, persidangan dimulai pukul 10.00 WIB. Terpantau Novel dan BW duduk di kursi barisan paling belakang pengunjung sidang. Keduanya tampak mengenakan masker berwarna putih.
Sebelum persidangan dimulai, Novel dan BW sempat menyalami Haris dan Fatia yang sudah duduk di barisan kursi depan persidangan. Setelah itu, Novel dan BW tampak kembali ke bangkunya.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Bakal Diadili 3 April Pekan Depan
-
Kejari Jakarta Timur Tak Tahan Haris Azhar dan Fatia Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Lord Luhut
-
Siap Hadapi Sidang Pencemaran Nama Baik Lord Luhut, Haris Azhar: Dengan Senang Hati
-
Siap Lawan Luhut Meski Yakin Kalah di Sidang, Haris Azhar: Tak Ada Ruang Bagi Rakyat Biasa Bisa Menang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar