Suara.com - Suasana ruang sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan mendadak riuh usai terdakwa Fatia Maulidiyanti mengaku tidak paham dengan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Mulanya Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana bertanya kepada Fatia mengenai surat dakwaan yang bacakan oleh jaksa.
Kepada hakim, Fatia mengaku tidak mengerti dengan isi surat dakwaan tersebut.
"Belum mengerti dan Saya minta dijelaskan kembali untuk memperjelas terkait posisinya saya tidak mengert dengan dakwaannya," kata Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (3/4/2023).
Sejurus dengan itu, anggota penasihat hukum Fatia turut menyampaikan hal serupa. Dia menilai dakwaan yang disampaikan jaksa tidak jelas.
"Karena kami pun sebagai kuasa hukum, kami itu bingung ini dakwaannya apaan sebenarnya sih, muter-muter nggak jelas Yang Mulia," ucap anggota penasihat hukum Fatia.
Jaksa kemudian menjelaskan secara detail mengenai pasal yang didakwakan kepada Fatia. Jaksa lalu mempertanyakan kapasitas penasihat hukum Fatia.
"Semua sudah tertuang dalam pasal dakwaan dan kami merasa sudah memberikan penjelasan yang cukup jelas kepada terdakwa ini mereka juga sudah didampingi oleh kuasa hukumnya yang sudah seharusnya memahami mengenai hukum," ujar jaksa.
"Jadi pada saat mereka bertanya lagi kami makanya bertanya kembali, apakah mereka tahu hukum?," imbuhnya.
Baca Juga: Emosi hingga Geleng-geleng Kepala saat Disebut 'Lord' Oleh Haris dan Fatia, Luhut: Keterlaluan!
Salah satu anggota penasihat hukum Fatia spontan merasa tidak terima atas pernyataan jaksa itu. Suasana ruang sidang pun mendadak riuh.
"Tidak paham hukum, itu merendahkan kami," ujar anggota penasihat hukum Fatia," ujar dia.
"Karena seharusnya seorang jaksa menjelaskan dakwaannya bukan malah mengeklaim kami tidak paham hukum. Kami keberatan Yang Mulia," sambungnya.
Hakim Ketua Cokorda lalu menengahi penasihat hukum Fatia dan jaksa.
"Sudah-sudah," kata Hakim Ketua Cokorda.
Dakwaan Haris dan Fatia
Berita Terkait
-
Sebut 'Lord' Luhut Penjahat di Bisnis Tambang Papua, Fatia KontraS Didakwa Mencemarkan Nama Baik Luhut
-
Soroti Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal Tambang Ilegal yang Seret Nama Luhut, Novel Baswedan Khawatir Orang Kritis Sulit Bersuara
-
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jalani Sidang Perdana Kasus Lord Luhut
-
Emosi hingga Geleng-geleng Kepala saat Disebut 'Lord' Oleh Haris dan Fatia, Luhut: Keterlaluan!
-
Tonton Sidang Haris-Fatia di PN Jaktim, Novel Baswedan: Saya Khawatir Ini Upaya Membungkam Orang Kritis
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura