Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali membalas surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberhentian dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan. Dalam surat B/2725/IV/KEP./2023 tertanggal 3 April 2023 itu, Listyo kembali meminta KPK tetap mempertahankan Endar.
"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan," kata Listyo dalam suratnya dikutip Suara.com, Senin (3/4/2023).
Listyo menyampaikan bahwa penugasan kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK merupakan bentuk komitmen Polri dalam membantu pemberantasan korupsi. Kekinian menurutnya Polri juga tengah mencari sosok pengisi jabatan Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Karyoto.
"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.
Pada 29 Maret 2023 lalu, Listyo sempat mengirim surat terkait perpanjangan masa penugasan Endar di KPK.
Keputusan ini tertuang dalam surat Nomor: B/2471/llI/KEP./2023 tertanggal 29 Maret 2023 yang ditandatangani Kapolri. Dalam suratnya dijelaskan perihal: jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
"Dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto SH., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK," tulisnya.
Namun belakangan KPK justru menunjuk Ronald Worotikan yang sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Alasannya, Endar yang sebelumnya mengisi jabatan tersebut telah diberhentikan dengan hormat terhitung pada 31 Maret 2023.
"Jadi, per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt, pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari (kedeputian) Korsup, koordinasi dan supervisi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Rafael Alun Resmi Ditahan KPK!
Ali menjelaskan bahwa pimpinan KPK tidak mengusulkan perpanjangan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan. Meski, Kapolri telah mengirimkan surat agar yang bersangkutan tetap dipertahankan bertugas di KPK.
Namun, lanjut Ali, perpanjangan masa jabatan aparatur sipil negara yang dipekerjakan di lembaga antikorupsi itu harus diawali usulan dari KPK.
"Berdasarkan keputusan dari rapat pimpinan di KPK, memberhentikan dengan hormat Pak Direktur Penyelidikan ini karena memang per 31 (Maret 2023) telah selesai masa tugasnya. Dan belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan, tidak ada permintaan perpanjangan kepada pihak Polri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
'Like Father Like Son,' Rafael Alun Susul Sang Anak Mario Dandhy Meringkuk di Dalam Bui
-
Rafael Alun Resmi Ditahan KPK dan Pakai Rompi Orange, Publik: Bapak Anak Jadi Tahanan!
-
BREAKING NEWS: Rafael Alun Resmi jadi Tahanan KPK, Susul Anaknya Mario Dandy yang Ditahan Polisi
-
BREAKING NEWS: Rafael Alun Resmi Ditahan KPK!
-
6 Nanyian Sedih Rafael Alun Setelah Hartanya Disita KPK: Nangis-nangis Kehabisan Uang Tak BIsa Makan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran