Suara.com - Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan sahur. Menurut sunnahnya, lebih baik jika kita mengakhirkan sahur. Hal ini bertujuan bukan hanya supaya kita tak terlalu merasakan lapar dan haus di siang hari pada bulan Ramadhan. Lantas bagaimana hukum sahur saat adzan subuh, sah atau tidak?
Saat seseorang hendak melaksanakan ibadah puasa, dianjurkan untuk melakukan sahur. Hal ini karena dengan sahur kekuatan fisik akan terbantu selama seharian menjalankan puasa. Anjuran untuk sahur ini tercantum dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur," (HR Ahmad).
Nabi Muhammad SAW bahkan menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan sahur meski hanya minum seteguk air saja. Selain itu, makan sahur juga akan membantu orang yang berpuasa menjadi lebih kuat dalam menjalankan ibadah tersebut.
Makan sahur umumnya dilakukan sebelum memasuki waktu sholat subuh. Sebagaimana diketahui, tanda berakhirnya sahur juga biasa ditandai dengan seruan imsak yang biasa dilakukan pada 10 menit terakhir sebelum masuk waktu subuh. Adapun batas akhir waktu makan dan minum yakni ketika fajar atau terbitnya matahari.
Oleh karena itu, apabila ada seseorang masih makan dan minum saat imsak, ketika adzan subuh belum berkumandang, maka diperbolehkan untuk menelannya. Lantas bagaimana jika sahur saat adzan subuh, sah atau tidak?
Hukum Sahur Saat Adzan Subuh
Adzan yang berkumandang menunjukkan waktu sholat subuh membuat orang yang akan berpuasa tidak boleh meneruskan makan dan minum saat sahur, hal ini karena waktu puasa sudah dimulai. Waktu puasa akan dimulai ketika muadzin mengumandangkan adzan saat terbit fajar shadiq.
Untuk diketahui, fajar shadiq merupakan batas akhirnya sahur, yakni ditendai dengan berkumandangnya adzan subuh. Jika adzan sudah berkumandang, namun masih dalam kondisi sahur (makan ataupun minum), seseorang wajib untuk menghentikan sahur jika ia telah berniat puasa pada hari itu.
Baca Juga: Raffi Ahmad Jarang Sahur di Rumah, Rafathar Beri Tanggapan Menohok!
Kemudian dalam haditsnya, Imam Nawawi Rahimahullah menjelaskan mengenai sikap yang harus dilakukan saat seseorang sedang sahur dan tiba-tiba saja adzan subuh berkumandang. Hal ini sebagaimana bunyi hadits yang artinya:
"Telah kami sebutkan bahwa siapa pun saat datang fajar sedang di mulutnya ada makanan, wajib dikeluarkan dan tetap sah puasanya, Namun jika tetap menelannya padahal dia tahu sudah waktu fajar, batal puasanya. Para ulama tak ada khilaf tentang hal ini. (Al-Majmu' Syarahul Muhadzhab Jilid 7, Halaman 378)
Jadi, jika seseorang sengaja sahur saat adzan subuh, maka tidak sah. Karena adzan subuh merupakan pertanda bahwa puasa sudah dimulai dan tidak boleh melakukan hal yang membatalkan puasa. Namun jika seseorang sahur dan tiba-tiba saja adzan, dianjurkan untuk segera menghentikan aktivitas sahurnya dan melanjutkan ibadah puasa.
Demikian tadi penjelasan mengenai sahur saat adzan subuh, sah atau tidak. Umat Islam dianjurkan untuk mengakhiri makan sahur 10 menit sebelum adzan subuh berkumandang agar terhindar dari keraguan ketika menjalankan puasa. Semoga bermanfaa!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf