Suara.com - Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan sahur. Menurut sunnahnya, lebih baik jika kita mengakhirkan sahur. Hal ini bertujuan bukan hanya supaya kita tak terlalu merasakan lapar dan haus di siang hari pada bulan Ramadhan. Lantas bagaimana hukum sahur saat adzan subuh, sah atau tidak?
Saat seseorang hendak melaksanakan ibadah puasa, dianjurkan untuk melakukan sahur. Hal ini karena dengan sahur kekuatan fisik akan terbantu selama seharian menjalankan puasa. Anjuran untuk sahur ini tercantum dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur," (HR Ahmad).
Nabi Muhammad SAW bahkan menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan sahur meski hanya minum seteguk air saja. Selain itu, makan sahur juga akan membantu orang yang berpuasa menjadi lebih kuat dalam menjalankan ibadah tersebut.
Makan sahur umumnya dilakukan sebelum memasuki waktu sholat subuh. Sebagaimana diketahui, tanda berakhirnya sahur juga biasa ditandai dengan seruan imsak yang biasa dilakukan pada 10 menit terakhir sebelum masuk waktu subuh. Adapun batas akhir waktu makan dan minum yakni ketika fajar atau terbitnya matahari.
Oleh karena itu, apabila ada seseorang masih makan dan minum saat imsak, ketika adzan subuh belum berkumandang, maka diperbolehkan untuk menelannya. Lantas bagaimana jika sahur saat adzan subuh, sah atau tidak?
Hukum Sahur Saat Adzan Subuh
Adzan yang berkumandang menunjukkan waktu sholat subuh membuat orang yang akan berpuasa tidak boleh meneruskan makan dan minum saat sahur, hal ini karena waktu puasa sudah dimulai. Waktu puasa akan dimulai ketika muadzin mengumandangkan adzan saat terbit fajar shadiq.
Untuk diketahui, fajar shadiq merupakan batas akhirnya sahur, yakni ditendai dengan berkumandangnya adzan subuh. Jika adzan sudah berkumandang, namun masih dalam kondisi sahur (makan ataupun minum), seseorang wajib untuk menghentikan sahur jika ia telah berniat puasa pada hari itu.
Baca Juga: Raffi Ahmad Jarang Sahur di Rumah, Rafathar Beri Tanggapan Menohok!
Kemudian dalam haditsnya, Imam Nawawi Rahimahullah menjelaskan mengenai sikap yang harus dilakukan saat seseorang sedang sahur dan tiba-tiba saja adzan subuh berkumandang. Hal ini sebagaimana bunyi hadits yang artinya:
"Telah kami sebutkan bahwa siapa pun saat datang fajar sedang di mulutnya ada makanan, wajib dikeluarkan dan tetap sah puasanya, Namun jika tetap menelannya padahal dia tahu sudah waktu fajar, batal puasanya. Para ulama tak ada khilaf tentang hal ini. (Al-Majmu' Syarahul Muhadzhab Jilid 7, Halaman 378)
Jadi, jika seseorang sengaja sahur saat adzan subuh, maka tidak sah. Karena adzan subuh merupakan pertanda bahwa puasa sudah dimulai dan tidak boleh melakukan hal yang membatalkan puasa. Namun jika seseorang sahur dan tiba-tiba saja adzan, dianjurkan untuk segera menghentikan aktivitas sahurnya dan melanjutkan ibadah puasa.
Demikian tadi penjelasan mengenai sahur saat adzan subuh, sah atau tidak. Umat Islam dianjurkan untuk mengakhiri makan sahur 10 menit sebelum adzan subuh berkumandang agar terhindar dari keraguan ketika menjalankan puasa. Semoga bermanfaa!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag