Suara.com - Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan sahur. Menurut sunnahnya, lebih baik jika kita mengakhirkan sahur. Hal ini bertujuan bukan hanya supaya kita tak terlalu merasakan lapar dan haus di siang hari pada bulan Ramadhan. Lantas bagaimana hukum sahur saat adzan subuh, sah atau tidak?
Saat seseorang hendak melaksanakan ibadah puasa, dianjurkan untuk melakukan sahur. Hal ini karena dengan sahur kekuatan fisik akan terbantu selama seharian menjalankan puasa. Anjuran untuk sahur ini tercantum dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur," (HR Ahmad).
Nabi Muhammad SAW bahkan menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan sahur meski hanya minum seteguk air saja. Selain itu, makan sahur juga akan membantu orang yang berpuasa menjadi lebih kuat dalam menjalankan ibadah tersebut.
Makan sahur umumnya dilakukan sebelum memasuki waktu sholat subuh. Sebagaimana diketahui, tanda berakhirnya sahur juga biasa ditandai dengan seruan imsak yang biasa dilakukan pada 10 menit terakhir sebelum masuk waktu subuh. Adapun batas akhir waktu makan dan minum yakni ketika fajar atau terbitnya matahari.
Oleh karena itu, apabila ada seseorang masih makan dan minum saat imsak, ketika adzan subuh belum berkumandang, maka diperbolehkan untuk menelannya. Lantas bagaimana jika sahur saat adzan subuh, sah atau tidak?
Hukum Sahur Saat Adzan Subuh
Adzan yang berkumandang menunjukkan waktu sholat subuh membuat orang yang akan berpuasa tidak boleh meneruskan makan dan minum saat sahur, hal ini karena waktu puasa sudah dimulai. Waktu puasa akan dimulai ketika muadzin mengumandangkan adzan saat terbit fajar shadiq.
Untuk diketahui, fajar shadiq merupakan batas akhirnya sahur, yakni ditendai dengan berkumandangnya adzan subuh. Jika adzan sudah berkumandang, namun masih dalam kondisi sahur (makan ataupun minum), seseorang wajib untuk menghentikan sahur jika ia telah berniat puasa pada hari itu.
Baca Juga: Raffi Ahmad Jarang Sahur di Rumah, Rafathar Beri Tanggapan Menohok!
Kemudian dalam haditsnya, Imam Nawawi Rahimahullah menjelaskan mengenai sikap yang harus dilakukan saat seseorang sedang sahur dan tiba-tiba saja adzan subuh berkumandang. Hal ini sebagaimana bunyi hadits yang artinya:
"Telah kami sebutkan bahwa siapa pun saat datang fajar sedang di mulutnya ada makanan, wajib dikeluarkan dan tetap sah puasanya, Namun jika tetap menelannya padahal dia tahu sudah waktu fajar, batal puasanya. Para ulama tak ada khilaf tentang hal ini. (Al-Majmu' Syarahul Muhadzhab Jilid 7, Halaman 378)
Jadi, jika seseorang sengaja sahur saat adzan subuh, maka tidak sah. Karena adzan subuh merupakan pertanda bahwa puasa sudah dimulai dan tidak boleh melakukan hal yang membatalkan puasa. Namun jika seseorang sahur dan tiba-tiba saja adzan, dianjurkan untuk segera menghentikan aktivitas sahurnya dan melanjutkan ibadah puasa.
Demikian tadi penjelasan mengenai sahur saat adzan subuh, sah atau tidak. Umat Islam dianjurkan untuk mengakhiri makan sahur 10 menit sebelum adzan subuh berkumandang agar terhindar dari keraguan ketika menjalankan puasa. Semoga bermanfaa!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
BMKG: Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal, Waspada Banjir dan Longsor
-
Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Mensesneg: Lumrah Selama Tak Langgar Aturan
-
Hadapi 'Gender Trap', Menteri PPPA Desak Polwan Diberi Peran Lebih di Posisi Strategis
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi