News / Nasional
Selasa, 04 April 2023 | 17:07 WIB
Zakat Fitrah. (Freepik)

Suara.com - Setelah melalui ibadah puasa sepanjang satu bulan lamanya, umat Muslim menutup rangkaian ibadah di bulan penuh rahmat ini dengan membayar zakat fitrah. Lantas, seperti apa niat zakat fitrah ini?

Dalam buku Fiqih Praktis oleh Muhammad Bagjr, zakat fitrah adalah badan. Maksudnya, zakat ini merupakan kewajiban yang ditetapkan bagi setiap jiwa kaum muslim, baik dewasa maupun anak-anak. 

Dalam membagikan zakat fitrah, ada beberapa poin yang harus diperhatikan salah satunya adalah niat. Agar tidak salah, simak niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga berikut ini.

Kategori yang wajib membayar zakat

Merangkum NU Online, segala bentuk ibadah harus diawali dengan niat, termasuk zakat fitrah. Ada beberapa kategori orang yang wajib membayar zakat, yaitu:

1. Beragama Islam. 

2. Menjumpai waktu wajibnya zakat, yaitu akhir Ramadhan dan awal dari Syawal. Orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib membayar zakat fitrah, begitu pula dengan bayi yang lahir setelah lewat bulan Ramadhan. 

3. Memiliki makanan pokok lebih dari kebutuhannya dan keluarga saat hari raya atau malamnya. 

Niat Zakat Fitrah

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Langsung Buat Istri, Anak dan Orang yang Jadi Tanggunganmu

1.   Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘annii wa ‘an jamii’i maa talzamunii nafaqaatuhum fardhan lillaahi ta’aalaa."

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘aalaa.”  

2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa."

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘aalaa.” 

Load More