Suara.com - Mendekati hari Raya Idul Fitri, umat Muslim dianjurkan untuk mengeluarkan zakat fitrah. Lantas, apa itu zakat fitrah? Untuk lebih jelasnya, berikut ini pengertian zakat fitrah lengka dengan hukum/dalil, syarat, niat, keutamaan, jadwal bayar, dan besarannya.
Perlu diketahui, mengeluarkan zakat fitrah tak boleh sembarangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat akan membayar zakat fitrah seperti niatnya, syaratnya, besarannya, dan jadwal bayarnya. Tapi sebelumnya, mari kita simak dulu pengertian zakat fitrah berikut ini.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan seorang Muslim di bulan Ramadhan menjelang lebaran Idulfitri. Zakat fitrah ini wajib ditunaikan umat Muslim baik laki-laki maupun wanita setiap tahun di bulan Ramadhan sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini:
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR Imam Abu Daud).
Membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik itu laki-laki maupun perempuan. Ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyi hadisnya sebagai berikut:
“Dari Ibnu Umar RA berkata, Rasulullah SAW telah mewajibkan untuk zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik itu kepada budak, orang merdeka, orang laki-laki, orang perempuan, anak kecil serta orang dewasa yang dari kalangan muslim. Dan Rasulullah SAW memerintahkan zakat tersebut untuk ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk mengerjakan salat idul fitri”. (HR Imam Bukhari)
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap: Istri, Anak Laki-laki, dan Anak Perempuan
Bagi umat Muslim yang akan bayar zakat fitrah, ada beberapa syarat zakat fitrah yang perlu diketahui. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:
- Beragama Islam
- Merdeka
- Menemui dua waktu yakni antara bulan Ramadan dan Syawal meksipun sesaat
- Memiliki harta lebih
Selain persyaratan di atas, ada juga syarat-syarat bagi orang yang tak wajib membayar zakat seperti berikut ini:
- Orang yang meninggal sebelum matahari terbenam di akhir Ramadhan
- Anak yang lahir usai matahari terbenam di akhir Ramadhan
- Mualaf usai terbenam matahari di akhir Ramadhan
- Tanggungan seorang istri yang baru dinikahi usai terbenam matahari di akhir Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden