Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan mengomentari langkah Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) buntut diberhentikan dari Direktur Penyelidikan. Sebab hal tersebut menurutnya masalah internal.
"Beliau mengambil langkah itu kami melihat itu adalah urusan internal, Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK. Sehingga nantinya bisa diselesaikan dengan mekanisme internal yang ada di sana apakah itu dari inspektorat atau dari Dewas," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Listyo menjelaskan, penempatan Brigjen Endar selaku anggota Polri untuk bertugas di KPK itu melalui lelang terbuka atau open bidding dengan seleksi yang ketat.
Adapun, harapan Endar untuk tetap bisa bertugas di KPK ditegaskan Listyo sebenarnya sebagai bentuk komitmen Polri memperkuat kerja-kerja KPK.
"Polri berkomitmen untuk memperkuat KPK. Kalau dua orang kita tarik justru melemahkan KPK," kata Kapolri.
Diketahui, Listyo sempat membalas kembali surat KPK terkait pemberhentian dengan hormat Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan. Dalam surat B/2725/IV/KEP./2023 tertanggal 3 April 2023 itu Listyo lagi-lagi meminta KPK tetap mempertahankan Endar.
"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan," kata Listyo dalam suratnya dikutip Suara.com, Senin (3/4/2023).
Listyo dalam surat tersebut menyampaikan bahwa penugasan kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK merupakan bentuk komitmen Polri dalam membantu pemberantasan korupsi. Kekinian menurutnya Polri juga tengah mencari sosok pengisi jabatan Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Karyoto.
"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.
Baca Juga: Polemik Pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, Jokowi Bilang Begini
Pada 29 Maret 2023 lalu Listyo sempat mengirim surat terkait perpanjangan masa penugasan Endar di KPK.
Keputusan ini tertuang dalam surat Nomor: B/2471/llI/KEP./2023 tertanggal 29 Maret 2023 yang ditandatangani Kapolri. Dalam suratnya dijelaskan perihal: jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Namun belakangan KPK justru menunjuk Ronald Worotikan yang sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Alasannya, Endar yang sebelumnya mengisi jabatan tersebut telah diberhentikan dengan hormat terhitung pada 31 Maret 2023.
"Jadi, per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt, pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari (kedeputian) Korsup, koordinasi dan supervisi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Ali menjelaskan bahwa pimpinan KPK tidak mengusulkan perpanjangan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan. Meski, Kapolri telah mengirimkan surat agar yang bersangkutan tetap dipertahankan bertugas di KPK.
Namun, lanjut Ali, perpanjangan masa jabatan aparatur sipil negara yang dipekerjakan di lembaga antikorupsi itu harus diawali usulan dari KPK.
Berita Terkait
-
Polemik Pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, Jokowi Bilang Begini
-
Raup Miliaran, Begini Siasat Rafael Alun Trisambodo Timbun Uang Haram yang Diungkap KPK
-
Membaca Nasib Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK, Benarkah Bakal Dilelang?
-
Novel Baswedan: Arogansi Firli Bahuri ke Kapolri, Korbannya Endar Priantoro!
-
Daftar Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK, Harganya Fantastis Bukan Main!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik