Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan mengomentari langkah Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) buntut diberhentikan dari Direktur Penyelidikan. Sebab hal tersebut menurutnya masalah internal.
"Beliau mengambil langkah itu kami melihat itu adalah urusan internal, Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK. Sehingga nantinya bisa diselesaikan dengan mekanisme internal yang ada di sana apakah itu dari inspektorat atau dari Dewas," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Listyo menjelaskan, penempatan Brigjen Endar selaku anggota Polri untuk bertugas di KPK itu melalui lelang terbuka atau open bidding dengan seleksi yang ketat.
Adapun, harapan Endar untuk tetap bisa bertugas di KPK ditegaskan Listyo sebenarnya sebagai bentuk komitmen Polri memperkuat kerja-kerja KPK.
"Polri berkomitmen untuk memperkuat KPK. Kalau dua orang kita tarik justru melemahkan KPK," kata Kapolri.
Diketahui, Listyo sempat membalas kembali surat KPK terkait pemberhentian dengan hormat Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan. Dalam surat B/2725/IV/KEP./2023 tertanggal 3 April 2023 itu Listyo lagi-lagi meminta KPK tetap mempertahankan Endar.
"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan," kata Listyo dalam suratnya dikutip Suara.com, Senin (3/4/2023).
Listyo dalam surat tersebut menyampaikan bahwa penugasan kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK merupakan bentuk komitmen Polri dalam membantu pemberantasan korupsi. Kekinian menurutnya Polri juga tengah mencari sosok pengisi jabatan Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Karyoto.
"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.
Baca Juga: Polemik Pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, Jokowi Bilang Begini
Pada 29 Maret 2023 lalu Listyo sempat mengirim surat terkait perpanjangan masa penugasan Endar di KPK.
Keputusan ini tertuang dalam surat Nomor: B/2471/llI/KEP./2023 tertanggal 29 Maret 2023 yang ditandatangani Kapolri. Dalam suratnya dijelaskan perihal: jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Namun belakangan KPK justru menunjuk Ronald Worotikan yang sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Alasannya, Endar yang sebelumnya mengisi jabatan tersebut telah diberhentikan dengan hormat terhitung pada 31 Maret 2023.
"Jadi, per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt, pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari (kedeputian) Korsup, koordinasi dan supervisi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Ali menjelaskan bahwa pimpinan KPK tidak mengusulkan perpanjangan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan. Meski, Kapolri telah mengirimkan surat agar yang bersangkutan tetap dipertahankan bertugas di KPK.
Namun, lanjut Ali, perpanjangan masa jabatan aparatur sipil negara yang dipekerjakan di lembaga antikorupsi itu harus diawali usulan dari KPK.
Berita Terkait
-
Polemik Pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, Jokowi Bilang Begini
-
Raup Miliaran, Begini Siasat Rafael Alun Trisambodo Timbun Uang Haram yang Diungkap KPK
-
Membaca Nasib Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK, Benarkah Bakal Dilelang?
-
Novel Baswedan: Arogansi Firli Bahuri ke Kapolri, Korbannya Endar Priantoro!
-
Daftar Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK, Harganya Fantastis Bukan Main!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
-
Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalion Kesehatan, Tujuannya Apa?
-
13 Kali Gelar Job Fair, Pramono Sebut 150 Disabilitas Telah Diterima Bekerja
-
Prabowo Kirim A400M untuk Gaza: Siap Airdrop Bantuan dan Evakuasi Medis!
-
Warga Mau Demo RDF Rorotan Lagi, Pramono Akui Bau Sampah Masih Keluar Saat Pengangkutan
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY