Suara.com - Selain haid, mandi junub atau mandi wajib harus dilakukan setelah suami istri melakukan hubungan intim karena dikategorikan sebagai hadas besar. Lantas, bagaimana hukum puasa apabila beum mandi wajib hingga subuh? Simak penjelasan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya berikut ini.
Mandi wajib merupakan hal yang harus dilakukan setelah seseorang terkena hadas besar, termasuk berhubungan intim. Sebelum melakukan ibadah puasa, seseorang harus bebas dari hadas ini dengan mandi wajib.
Lalu, bagaimana hukumnya jika setelah berhubungan intim belum sempat mandi wajib hingga waktu subuh? Apakah bisa melanjutkan untuk berpuasa?
Terkait hal ini, melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya memberi penjelasannya. Dalam salah satu majelis, Buya Yahya mendapati sebuah pertanyaan dari seorang jamaah mengenai hukum mandi junub setelah adzan subuh.
"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi junub setelah terbit matahari (setelah adzan subuh) karena tertidur, lantas bagaimana sholat subuhnya," begitulah bunyi pertanyaan tersebut.
Menjawab hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang tersebut tetap sah.
"Suami istri berhubungan di malam hari, lalu ketiduran, dan gak sempat sahur sudah subuh, belum mandi, namun sudah niat, karena waktu di tarawih sudah niat," kata Buya Yahya.
"Maka puasanya tetap sah, bahkan mungkin ada seorang laki-laki di siang hari tertidur, lali mimpi keluar mani, puasanya sah, tidak batal, karena mimpi keluar mani, bukan keluar mani karena disengaja," sambungnya.
Mandi besar setelah junub hukumnya adalah wajib sehingga harus dilakukan sebelum seseorang akan sholat. Lebih lanjut dijelaskan bahwa mandi bukanlah hal membatalkan puasa. Jika ada air yang masuk ke dalam telinga tidak karena disengaja, maka puasanya tetap sah.
Baca Juga: Begini Hukum Puasa Tanpa Sahur, Menurut Ustadz Adi Hidayat
"Tidak ada bab mandi yang membatalkan puasa, loh kan nanti masuk ke telinga? Masuk itu bukan dimasukan, kalau masuk tanpa disengaja tidak ada masalah. Yang jadi masalah, Anda mengambil keran, lalu air disemprotkan ke telinga, batal (puasanya)," katanya.
Buya Yahya sekali lagi menegaskan bahwa hubungan suami istri yang dilakukan di malam hari dan belum sempat mandi junub setelah adzan subuh, maka puasanya tetap sah. Namun akan menjadi dosa besar bagi suami istri yang melakukan hubungan seksual setelah waktu subuh selama bulan Ramadan, selain puasanya batal juga akan mendapat hukuman.
"Yang tidak boleh adalah bersenggama setelah waktu subuh, dosa besar, maka harus mengqadha puasanya, akan kena hukuman harus puasa 2 bulan berturut-turut," ungkapnya.
Buya Yahya juga mengatakan terkait seorang wanita yang sedang haid, namun dia sudah bersih lalu mandi besar setelah subuh, maka puasanya juga tetap sah. Begitu pula, saat wanita selesai haid setelah sholat Isya, maka ia tetap harus sholat isya.
Buya kemudian menaskan, jika ada orang ataupun pasangan suami istri tertidur kemudian bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya untuk mengerjakan sholat subuh (mengqadha).
"Hanya yang penting diketahui jika ada orang meninggalkan sholat karena teledor lalu mengentengkan sholat, maka dosanya akan sangat besar biarpun sholat tersebut bisa diqadha. Marilah kita jaga sholat kita agar terhindar dari murka Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan