Suara.com - Sepucuk surat edaran dengan keterangan meminta sumbangan untuk tunjangan hari raya (THR) mengatasnamakan pengurus RT 09/RW 16 Kelurahan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat (Jakbar) viral di sosial media.
Dalam surat edaran yang ditandatangani ketua, sekertaris dan bendahara RT 09/RW 16 itu, tertulis meminta iuran kepada masyarakat yang diklaim sebagai THR pengurus RT hingga petugas kebersihan dan keamanan.
Dalam surat tersebut, mereka juga mematok besaran biaya THR untuk setiap warga. Bagi warga yang memiliki industri rumahan, dipatok Rp 300 ribu, warung Rp 150 ribu, kontrakan Rp 200 ribu, dan rumah tinggal Rp 50 ribu.
Dalam surat tersebut juga disebutkan, iuran ilegal itu bisa dicicil dengan tiga kali pembayaran.
Menanggapi surat edaran tersebut, Camat Cengkareng Ahmad Faqih mengaku, pihaknya baru mendapat informasi tersebut. Faqih menegaskan, sumbangan yang dibuat pengurus RT 09 tersebut ilegal.
"Secara kepatutan tentu hal yang tidak patut dilakukan oleh tokoh masyarakat (ketua RT atau RW) di tengah masyarakat kita yang sedang memghadapi kesulitan," kata Faqih saat dikonfirmasi pada Kamis (6/4/2023).
Faqih juga mengatakan, pihaknya telah meminta pihak kelurahan setempat untuk mencabut surat edaran tersebut.
"Saat ini sudah dilakukan pembinaan oleh lurah dan mencabut surat edaran tersebut. Mencabut hari ini juga," ungkapnya.
Dalam surat edaran iuran untuk THR itu terlihat, jika pencicilan THR dimukai sejak tanggal 2-16 April 2023. Namun saat ini, Faqih mengklaim belum ada warga yang memberikan iuran tersebut.
Baca Juga: Pengurus RT di Kapuk Minta THR ke Warga, Heru Budi: Nanti Saya Telepon Lurahnya
"Nampaknya sih belum."
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Pameran Seni 'Resonansi': Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok
-
Polres Probolinggo Bentuk Timsus Usut Pencurian Tujuh Koper Wisatawan Thailand di Bromo
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN