Suara.com - Sepucuk surat edaran dengan keterangan meminta sumbangan untuk tunjangan hari raya (THR) mengatasnamakan pengurus RT 09/RW 16 Kelurahan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat (Jakbar) viral di sosial media.
Dalam surat edaran yang ditandatangani ketua, sekertaris dan bendahara RT 09/RW 16 itu, tertulis meminta iuran kepada masyarakat yang diklaim sebagai THR pengurus RT hingga petugas kebersihan dan keamanan.
Dalam surat tersebut, mereka juga mematok besaran biaya THR untuk setiap warga. Bagi warga yang memiliki industri rumahan, dipatok Rp 300 ribu, warung Rp 150 ribu, kontrakan Rp 200 ribu, dan rumah tinggal Rp 50 ribu.
Dalam surat tersebut juga disebutkan, iuran ilegal itu bisa dicicil dengan tiga kali pembayaran.
Menanggapi surat edaran tersebut, Camat Cengkareng Ahmad Faqih mengaku, pihaknya baru mendapat informasi tersebut. Faqih menegaskan, sumbangan yang dibuat pengurus RT 09 tersebut ilegal.
"Secara kepatutan tentu hal yang tidak patut dilakukan oleh tokoh masyarakat (ketua RT atau RW) di tengah masyarakat kita yang sedang memghadapi kesulitan," kata Faqih saat dikonfirmasi pada Kamis (6/4/2023).
Faqih juga mengatakan, pihaknya telah meminta pihak kelurahan setempat untuk mencabut surat edaran tersebut.
"Saat ini sudah dilakukan pembinaan oleh lurah dan mencabut surat edaran tersebut. Mencabut hari ini juga," ungkapnya.
Dalam surat edaran iuran untuk THR itu terlihat, jika pencicilan THR dimukai sejak tanggal 2-16 April 2023. Namun saat ini, Faqih mengklaim belum ada warga yang memberikan iuran tersebut.
Baca Juga: Pengurus RT di Kapuk Minta THR ke Warga, Heru Budi: Nanti Saya Telepon Lurahnya
"Nampaknya sih belum."
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru