Suara.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memutuskan untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver atau pengemudi ojek online (ojol) mereka, alasannya para driver hanya sebatas mitra.
Meski tidak memberikan THR, GOTO sendiri telah menyiapkan sejumlah paket insentif yang akan diberikan kepada para driver, namun dengan syarat driver tersebut tetap mengambil orderan di hari pertama dan kedua lebaran nanti.
"Jadi tiap kali Lebaran, hari pertama, kedua, kami selalu ada insentif khusus untuk hari raya," kata Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala di Kantor Gojek dikutip Kamis (6/4/2023).
Tak hanya insentif di hari raya, GOTO sendiri juga akan memberikan sejumlah paket insentif lainnya, seperti insentif pulsa, paket sembako hingga biaya perawatan kendaraan.
"Program Swadaya merupakan program Gojek dalam pemberian akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga," kata Gede.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan para supir atau driver ojol dan taksi online tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Penyebabnya hubungan kerja driver ojol dan taksi online merupakan kemitraan bukan hubungan langsung perusahaan.
Sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 diatur siapa saja yang berhak mendapatkan THR keagamaan. Pertama adalah pekerja/buruh berdasarkan PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) atau PKWTT (Pekerja Kontrak Waktu Tidak Tertentu) yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
Kemudian pekerja/buruh berdasarkan PKWTT yang di-PHK oleh pengusaha terhitung sejak H-30 hari sebelum hari raya keagamaan. Lalu pekerja/buruh yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut, apabila dari perusahaan lama belum mendapatkan THR.
"Meskipun tidak diatur dalam Permenaker 6 Tahun 2016 dan tidak disebut dalam SE (Surat Edaran) THR 2023, apabila perusahaan platformnya akan memberikan THR, itu baik dan tidak dilarang," ungkap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin lalu (3/4/2023).
Baca Juga: Tak Beri THR ke Mitra Driver, Gojek Kasih Insentif di Hari Pertama dan Kedua Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?
-
Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas
-
Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run
-
Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan
-
BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
-
Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo