Suara.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memutuskan untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver atau pengemudi ojek online (ojol) mereka, alasannya para driver hanya sebatas mitra.
Meski tidak memberikan THR, GOTO sendiri telah menyiapkan sejumlah paket insentif yang akan diberikan kepada para driver, namun dengan syarat driver tersebut tetap mengambil orderan di hari pertama dan kedua lebaran nanti.
"Jadi tiap kali Lebaran, hari pertama, kedua, kami selalu ada insentif khusus untuk hari raya," kata Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala di Kantor Gojek dikutip Kamis (6/4/2023).
Tak hanya insentif di hari raya, GOTO sendiri juga akan memberikan sejumlah paket insentif lainnya, seperti insentif pulsa, paket sembako hingga biaya perawatan kendaraan.
"Program Swadaya merupakan program Gojek dalam pemberian akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga," kata Gede.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan para supir atau driver ojol dan taksi online tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Penyebabnya hubungan kerja driver ojol dan taksi online merupakan kemitraan bukan hubungan langsung perusahaan.
Sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 diatur siapa saja yang berhak mendapatkan THR keagamaan. Pertama adalah pekerja/buruh berdasarkan PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) atau PKWTT (Pekerja Kontrak Waktu Tidak Tertentu) yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
Kemudian pekerja/buruh berdasarkan PKWTT yang di-PHK oleh pengusaha terhitung sejak H-30 hari sebelum hari raya keagamaan. Lalu pekerja/buruh yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut, apabila dari perusahaan lama belum mendapatkan THR.
"Meskipun tidak diatur dalam Permenaker 6 Tahun 2016 dan tidak disebut dalam SE (Surat Edaran) THR 2023, apabila perusahaan platformnya akan memberikan THR, itu baik dan tidak dilarang," ungkap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin lalu (3/4/2023).
Baca Juga: Tak Beri THR ke Mitra Driver, Gojek Kasih Insentif di Hari Pertama dan Kedua Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Emas Antam Tak Bergerak Hari Ini, Intip Deretan Harganya
-
ASDP Tambah Kapal di 2 Lintasan Tersibuk pada Masa Nataru
-
Asosiasi Ini Soroti Peran Akuntan dalam Pelaporan Keberlanjutan dan Transparansi ESG
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Makin Kuat Sentuh Level Rp16.678
-
Harga Emas Antam Hari Ini Berkisar 2,4 Jutaan per Gram, Sulit Menguat?
-
Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah
-
Masih Minim Serapan, Diskon Tiket Kapal Feri untuk Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Profil PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS), Siapa Pemilik Sahamnya?
-
Pegiat Fintech Didorong Saling Kerja Sama Demi Sehatkan Ekosistem Keuangan Digital
-
IHSG Berbalik Menguat Selasa Pagi, Apa Saja Saham yang Cuan?