Suara.com - Memiliki mobil berarti Anda juga harus memikirkan garasi untuk tempat penyimpanan. Jangan sampai asal parkir dan mengganggu pengguna jalan karena bisa dilaporkan lho. Gimana cara lapor mobil parkir di jalan bukan garasi?
Aksi parkir sembarangan baru-baru ini terjadi di Jakarta Barat. Seorang warga terlibat percekcokan dengan warga lainnya di Jalan Sukajaya 2, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (3/4). Cekcok tersebut dipicu parkir liar yang dilakukan salah satunya.
Seorang warga bernama Anto (40) awalnya hendak berbelok ke Jalan Latumenten, tetapi tidak bisa karena terhalang mobil yang parkir sembarangan. Anto meminta mobil yang menghalangi itu dipindahkan dan bertanya kepada warga sekitar siapa pemiliknya.
Anto kemudian menghampiri rumah pemilik mobil yang parkir sembarangan. Namun setelah diminta memindahkan mobil, perempuan itu justru menyuruh mobil lainnya yang dipindahkan. Perempuan itu meminta Anto meminta maaf karena dinilai kurang ajar.
Akhirnya, mobil tersebut pun ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP setempat. Hal ini selaras dengan kabar yang diberikan melalui Instagram @kel.jelambarbaru.
“Menindaklanjuti laporan yg beredar pihak Kelurahan Jelambar baru beserta jajaran koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP terkait Parkir liar di Jl Sukajaya 2 RT. 03/02 Kelurahan Jelambar Baru Kec. Grogol Petamburan Kota Adm Jakarta Barat,” tulis akun tersebut.
Berkaitan dengan hal itu, berikut cara lapor mobil parkir di jalan bukan garasi.
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi mewajibkan setiap pemilik kendaraan wajib memiliki atau menguasai garasi. Bahkan ada pula larangan bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor juga dilarang menyimpan kendaraan di ruang milik jalan.
Meski demikian masih banyak pemilik mobil yang abai dan sengaja parkir di jalan agar menghalangi pengguna jalan. Jika demikian warga pun dapat melaporkannya ke Dinas Perhubungan dan kendaraan itu nantinya dapat diderek.
Baca Juga: Jasa Marga Siapkan 11 SPKLU di Tol Trans Jawa, Berikut Daftarnya!
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan penertiban setelah ada CRJ di JAKI.
"Kalau ada mobil parkir di fasilitas umum atau jalan lingkungan kami melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat. Jadi ada masyarakat melaporkan terkait pemanfaatan fasum untuk parkir tentu itu kami akan turun," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta.
Cara lainnya yakni datangi ketua RT atau RW agar dilakukan peneguran sebagai jalan tengah. Namun jika tidak berhasil, lakukan pengaduan kepada pihak berwajib.
Cara pengaduannya dapat secara langsung atau melalui pesan singkat ke 0813 1111 1105 atau melalui SP4N-LAPOR yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Jangan lupa foto kendaraan yang melakukan parkir liar dan terlihat plat nomornya, lokasi, dan deskripsi keterangan untuk dilaporkan.
Setelah laporan dikirim, petugas akan segera menindaklanjuti. Dinas Perhubungan setempat akan melakukan penderekan terhadap mobil tersebut.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Jasa Marga Siapkan 11 SPKLU di Tol Trans Jawa, Berikut Daftarnya!
-
Resep Iga Penyet, Hidangan Lezat Berbuka Puasa di Rumah
-
Larang PNS DKI Bawa Mobil Dinas untuk Mudik, Heru Budi: Dibawa Pulang Saja Nggak Boleh
-
Mudik Gratis 2023 PBNU, Cek Jadwal dan Cara Pendaftarannya
-
Amalan Nuzulul Quran Sholat Tahajud, Begini Panduan Lengkapnya dari Niat hingga Bacaan Doa Setelahnya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Panduan Memilih Baterai Terbaik dengan Teknologi Double Child Guard dari Panasonic
-
Direktur Bus ALS Jadi Tersangka Buntut Kecelakaan Musi Rawas, Ini Sosoknya
-
Sentil Prestasi Timnas, Prabowo Bandingkan RI dengan Cape Verde yang Penduduknya Kalah dari Sumedang
-
Prabowo: Orang Pintar Kita Banyak, Harus Dicari, Dibina dan Diberi Kesempatan
-
Kiprah Norman Joesoef, Sosok Kunci Kerja Sama Drone Baykar dan Rudal BrahMos dengan Indonesia
-
Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?
-
5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut