Suara.com - Memiliki mobil berarti Anda juga harus memikirkan garasi untuk tempat penyimpanan. Jangan sampai asal parkir dan mengganggu pengguna jalan karena bisa dilaporkan lho. Gimana cara lapor mobil parkir di jalan bukan garasi?
Aksi parkir sembarangan baru-baru ini terjadi di Jakarta Barat. Seorang warga terlibat percekcokan dengan warga lainnya di Jalan Sukajaya 2, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (3/4). Cekcok tersebut dipicu parkir liar yang dilakukan salah satunya.
Seorang warga bernama Anto (40) awalnya hendak berbelok ke Jalan Latumenten, tetapi tidak bisa karena terhalang mobil yang parkir sembarangan. Anto meminta mobil yang menghalangi itu dipindahkan dan bertanya kepada warga sekitar siapa pemiliknya.
Anto kemudian menghampiri rumah pemilik mobil yang parkir sembarangan. Namun setelah diminta memindahkan mobil, perempuan itu justru menyuruh mobil lainnya yang dipindahkan. Perempuan itu meminta Anto meminta maaf karena dinilai kurang ajar.
Akhirnya, mobil tersebut pun ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP setempat. Hal ini selaras dengan kabar yang diberikan melalui Instagram @kel.jelambarbaru.
“Menindaklanjuti laporan yg beredar pihak Kelurahan Jelambar baru beserta jajaran koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP terkait Parkir liar di Jl Sukajaya 2 RT. 03/02 Kelurahan Jelambar Baru Kec. Grogol Petamburan Kota Adm Jakarta Barat,” tulis akun tersebut.
Berkaitan dengan hal itu, berikut cara lapor mobil parkir di jalan bukan garasi.
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi mewajibkan setiap pemilik kendaraan wajib memiliki atau menguasai garasi. Bahkan ada pula larangan bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor juga dilarang menyimpan kendaraan di ruang milik jalan.
Meski demikian masih banyak pemilik mobil yang abai dan sengaja parkir di jalan agar menghalangi pengguna jalan. Jika demikian warga pun dapat melaporkannya ke Dinas Perhubungan dan kendaraan itu nantinya dapat diderek.
Baca Juga: Jasa Marga Siapkan 11 SPKLU di Tol Trans Jawa, Berikut Daftarnya!
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan penertiban setelah ada CRJ di JAKI.
"Kalau ada mobil parkir di fasilitas umum atau jalan lingkungan kami melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat. Jadi ada masyarakat melaporkan terkait pemanfaatan fasum untuk parkir tentu itu kami akan turun," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta.
Cara lainnya yakni datangi ketua RT atau RW agar dilakukan peneguran sebagai jalan tengah. Namun jika tidak berhasil, lakukan pengaduan kepada pihak berwajib.
Cara pengaduannya dapat secara langsung atau melalui pesan singkat ke 0813 1111 1105 atau melalui SP4N-LAPOR yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Jangan lupa foto kendaraan yang melakukan parkir liar dan terlihat plat nomornya, lokasi, dan deskripsi keterangan untuk dilaporkan.
Setelah laporan dikirim, petugas akan segera menindaklanjuti. Dinas Perhubungan setempat akan melakukan penderekan terhadap mobil tersebut.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Jasa Marga Siapkan 11 SPKLU di Tol Trans Jawa, Berikut Daftarnya!
-
Resep Iga Penyet, Hidangan Lezat Berbuka Puasa di Rumah
-
Larang PNS DKI Bawa Mobil Dinas untuk Mudik, Heru Budi: Dibawa Pulang Saja Nggak Boleh
-
Mudik Gratis 2023 PBNU, Cek Jadwal dan Cara Pendaftarannya
-
Amalan Nuzulul Quran Sholat Tahajud, Begini Panduan Lengkapnya dari Niat hingga Bacaan Doa Setelahnya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno