Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan pembagian uang pakai amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur terjadi di tiga kecamatan.
"Penelusuran dilakukan Bawaslu melalui Bawaslu Kabupaten Sumenep dan Panwaslu Kecamatan Batang-Batang, Panwaslu Kecamatan Kota Sumenep, dan Panwaslu Kecamatan Manding sejak 27 Maret 2023 hingga 2 April 2023," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Kamis (6/3/2023).
Dari penelusuran tersebut, pembagian amplop berisi duit dilakukan pada bulan Ramadhan ini usai salat tarawih.
"Pada malam hari usai salat tarawih, Jumat, 24 Maret 2023, terjadi pembagian amplop berisi uang dari pengurus masjid kepada jemaah salat," ungkap Bagja.
Pada malam itu, pembagian ternyata tidak hanya dilakukan di satu masjid, tetapi empat masjid dan satu mushola tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Adapun lokasi pembagian amplop yang dimaksud ialah Masjid Abdullah Syehan Beghraf Kecamatan Batang-Batang, Masjid Naqsabandi di Kelurahan Pajagalan, Masjid Laju dan Mushala Abdullah di Kelurahan kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, serta Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba’an, Kecamatan Manding.
Dianggap Bukan Pelanggaran
Meski politikus PDIP itu kedapatan bagi-bagi duit ke jemaah di masjid, Bawaslu menganggap bukan merupakan pelanggaran pemilu.
"Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep," ucap Bagja.
Baca Juga: Cek Fakta: PDIP Resmi Beri Sanksi Berat Ini Untuk Arteria Dahlan, Benarkah?
Diketahui, uang yang dibagikan pakai amplop berlogo PDIP di Sumenep berasal dari Anggota DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah.
Selaian logo PDIP, ada juga foto Said Abdullah dan Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi.
Berita Terkait
-
Soal Amplop Berlogo PDIP di Sumenep, Bawaslu: Sumber Uang dari Said Abdullah
-
Bawaslu Putuskan Bagi-bagi Uang Di Amplop PDIP Bukan Pelanggaran: Itu Zakat
-
Putuskan Bagi-bagi Duit Di Amplop Berlogo PDIP Bukan Pelanggaran, Bawaslu: Belum Masuk Masa Kampanye
-
Cek Fakta: PDIP Resmi Beri Sanksi Berat Ini Untuk Arteria Dahlan, Benarkah?
-
Bawaslu Putuskan Bagi-bagi Duit Politisi PDIP di Masjid Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun