Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan pembagian uang pakai amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur terjadi di tiga kecamatan.
"Penelusuran dilakukan Bawaslu melalui Bawaslu Kabupaten Sumenep dan Panwaslu Kecamatan Batang-Batang, Panwaslu Kecamatan Kota Sumenep, dan Panwaslu Kecamatan Manding sejak 27 Maret 2023 hingga 2 April 2023," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Kamis (6/3/2023).
Dari penelusuran tersebut, pembagian amplop berisi duit dilakukan pada bulan Ramadhan ini usai salat tarawih.
"Pada malam hari usai salat tarawih, Jumat, 24 Maret 2023, terjadi pembagian amplop berisi uang dari pengurus masjid kepada jemaah salat," ungkap Bagja.
Pada malam itu, pembagian ternyata tidak hanya dilakukan di satu masjid, tetapi empat masjid dan satu mushola tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Adapun lokasi pembagian amplop yang dimaksud ialah Masjid Abdullah Syehan Beghraf Kecamatan Batang-Batang, Masjid Naqsabandi di Kelurahan Pajagalan, Masjid Laju dan Mushala Abdullah di Kelurahan kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, serta Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba’an, Kecamatan Manding.
Dianggap Bukan Pelanggaran
Meski politikus PDIP itu kedapatan bagi-bagi duit ke jemaah di masjid, Bawaslu menganggap bukan merupakan pelanggaran pemilu.
"Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep," ucap Bagja.
Baca Juga: Cek Fakta: PDIP Resmi Beri Sanksi Berat Ini Untuk Arteria Dahlan, Benarkah?
Diketahui, uang yang dibagikan pakai amplop berlogo PDIP di Sumenep berasal dari Anggota DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah.
Selaian logo PDIP, ada juga foto Said Abdullah dan Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi.
Berita Terkait
-
Soal Amplop Berlogo PDIP di Sumenep, Bawaslu: Sumber Uang dari Said Abdullah
-
Bawaslu Putuskan Bagi-bagi Uang Di Amplop PDIP Bukan Pelanggaran: Itu Zakat
-
Putuskan Bagi-bagi Duit Di Amplop Berlogo PDIP Bukan Pelanggaran, Bawaslu: Belum Masuk Masa Kampanye
-
Cek Fakta: PDIP Resmi Beri Sanksi Berat Ini Untuk Arteria Dahlan, Benarkah?
-
Bawaslu Putuskan Bagi-bagi Duit Politisi PDIP di Masjid Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025