Suara.com - Brigjen Endar Priantoro harus gigit jari usai dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencopotan Endar disinyalir kuat bermula dari adanya perseteruan yang ia alami dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Kini, Endar dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kompak kecewa atas langkah yang diambil oleh Firli. Endar juga berupaya melaporkan Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK lantaran tak terima dicopot dari jabatannya tersebut.
Adu sepak terjang Firli Bahuri vs Brigjen Endar
Kedua 'dedengkot' KPK tersebut masing-masing memiliki kehebatannya berkiprah di lembaga antirasuah tersebut.
Adapun Firli Bahuri dan Brigjen Endar berangkat dari 'akar' yang sama lantaran keduanya adalah anggota Polri.
Firli Bahuri terakhir berpangkat Komisaris Jenderal Polisi sebelum purna tugas dan akhirnya menjadi Ketua KPK. Otomatis, Firli menyandang pangkat lebih tinggi ketimbang Endar yang berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Firli memulai kariernya di kepolisian usai lulus AKABRI pada tahun 1990, sedangkan Endar lulus AKPOL pada tahun 1994.
Berikut perbandingan pendidikan antara Firli vs Endar:
Baca Juga: Abraham Samad Buka Alasan KPK Bisa Berhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro, Kasus Formula E Mencuat
Pendidikan Firli Bahuri
- AKABRI (1990),
- PTIK (1997),
- SESPIM (2004),
- LEMHANNAS PPSA (2017),
- Serta pendidikan sipil di S2 KIK UNIVERSITAS INDONESIA (2000)
Pendidikan Endar Priantoro
- AKPOL (1994)
- PTIK
- SESPIM
- SESPIMTI (2018)
Duel jabatan Firli Bahuri vs Brigjen Endar Priantoro
Adapun Firli Bahuri sempat dipercayai untuk menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Firli juga sempat menjajal jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten. Ia juga sempat ditugaskan di Propam Polri dengan jabatan Karopaminal Divpropam Polri.
Berikut jabatan-jabatan lainnya yang pernah diemban oleh Firli Bahuri:
Berita Terkait
-
Abraham Samad Buka Alasan KPK Bisa Berhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro, Kasus Formula E Mencuat
-
Kedok Inisial R Bakal Terbongkar Raffi Ahmad Bilang Nanti Juga Malu Sendiri, Izinkan KPK Periksa Hartanya
-
Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Dito Mahendra Sempat Kirim Surat, Apa Isinya?
-
Istri Kerap Flexing, Sekda Riau Diperiksa KPK
-
Lagi, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Timah: Harvey Moeis Segera Dieksekusi, Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset
-
Cak Imin Minta Anggaran Perlinsos Naik Jadi Rp1.000 Triliun, Sumber Dananya dari Efisiensi Negara
-
Truk Tangki Terguling, Minyak Sayur Banjiri Jalan Raya Cakung-Cilincing dan Kali
-
Ngeri! Peredaran Vape Narkoba di Batam Dipasok dari Malaysia: Dipesan PNS, DJ jadi 'Kuda'
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
Blak-blakan Karen Agustiawan: Didekati 2 Tokoh di Hotel, 'Perhatikan' Proyek Riza Chalid
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah