Suara.com - Brigjen Endar Priantoro harus gigit jari usai dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencopotan Endar disinyalir kuat bermula dari adanya perseteruan yang ia alami dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Kini, Endar dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kompak kecewa atas langkah yang diambil oleh Firli. Endar juga berupaya melaporkan Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK lantaran tak terima dicopot dari jabatannya tersebut.
Adu sepak terjang Firli Bahuri vs Brigjen Endar
Kedua 'dedengkot' KPK tersebut masing-masing memiliki kehebatannya berkiprah di lembaga antirasuah tersebut.
Adapun Firli Bahuri dan Brigjen Endar berangkat dari 'akar' yang sama lantaran keduanya adalah anggota Polri.
Firli Bahuri terakhir berpangkat Komisaris Jenderal Polisi sebelum purna tugas dan akhirnya menjadi Ketua KPK. Otomatis, Firli menyandang pangkat lebih tinggi ketimbang Endar yang berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Firli memulai kariernya di kepolisian usai lulus AKABRI pada tahun 1990, sedangkan Endar lulus AKPOL pada tahun 1994.
Berikut perbandingan pendidikan antara Firli vs Endar:
Baca Juga: Abraham Samad Buka Alasan KPK Bisa Berhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro, Kasus Formula E Mencuat
Pendidikan Firli Bahuri
- AKABRI (1990),
- PTIK (1997),
- SESPIM (2004),
- LEMHANNAS PPSA (2017),
- Serta pendidikan sipil di S2 KIK UNIVERSITAS INDONESIA (2000)
Pendidikan Endar Priantoro
- AKPOL (1994)
- PTIK
- SESPIM
- SESPIMTI (2018)
Duel jabatan Firli Bahuri vs Brigjen Endar Priantoro
Adapun Firli Bahuri sempat dipercayai untuk menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Firli juga sempat menjajal jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten. Ia juga sempat ditugaskan di Propam Polri dengan jabatan Karopaminal Divpropam Polri.
Berikut jabatan-jabatan lainnya yang pernah diemban oleh Firli Bahuri:
Berita Terkait
-
Abraham Samad Buka Alasan KPK Bisa Berhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro, Kasus Formula E Mencuat
-
Kedok Inisial R Bakal Terbongkar Raffi Ahmad Bilang Nanti Juga Malu Sendiri, Izinkan KPK Periksa Hartanya
-
Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Dito Mahendra Sempat Kirim Surat, Apa Isinya?
-
Istri Kerap Flexing, Sekda Riau Diperiksa KPK
-
Lagi, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX