Suara.com - Perseteruan antara mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro dengan Ketua KPK, Firli Bahuri dan jajarannya semakin memanas. Pasca melaporkan Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto ke Dewan Pengawas KPK, Endar mengaku akan terus mengiring kasus ini hingga mendapatkan titik terang alasan mengapa dirinya diberhentikan secara hormat dari KPK.
Sebelumnya, Endar mengaku dirinya tidak mendapatkan pemberitahuan atau diskusi apapun terkait pemberhentiannya sebagai anggota KPK. Ia pun mengaku bahwa Kapolri Listyo Sigit juga telah mengirimkan surat keterangan sebanyak dua kali kepada KPK untuk memperpanjang masa jabatan Enar selaku Direktur Penyelidikan.
Dewas KPK ungkap Endar tak pernah langgar etik
Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang sudah menerima dan berjanji segera memproses laporan Endar. Tak hanya itu, pihak Dewas juga mengungkap sudah memastikan bahwa Endar tidak pernah melanggar kode etik, sehingga penyebab pemberhentian secara hormat ini akan dikoordinasikan lagi ke KPK.
"Pak Endar belum pernah (melanggar kode etik). Ia belum pernah terkena pelanggaran etik di sini, belum ada itu (laporan pelanggaran kode etik)," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (05/04/2023) kemarin.
Tumpak juga memastikan akan segera melakukan koordinasi dengan anggota Dewas KPK lainnya untuk menindak laporan Endar.
"Hari Senin nanti (10/04/2023) kita akan bicara bersama dengan Dewas yang lain. Akan kita tentukan strateginya gimana," ungkap Tumpak.
Anggota Polri walkout saat tanyakan soal Endar ke KPK
Baru-baru ini, anggota Polri yang ditugaskan di KPK melakukan aksi protes kepada pihak KPK termasuk Firli Bahuri soal pemberhentian dengan hormat yang dilakukan kepada Endar Priantoro.
Baca Juga: Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara
Pertemuan yang dilakukan pada Selasa, (04/04/2023) ternyata diwarnai dengan aksi walkout dari para anggota Polri. Mereka menganggap KPK tidak memberikan ruang kepada mereka untuk berdialog. Salah satu anggota KPK pun sempat memperingati para anggota Polri yang walkout, namun tetap tidak digubris oleh mereka.
Novel Baswedan sebut KPK berbohong
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan pun ikut mengomentari sikap KPK terhadap Endar Priantoro ini. Novel pun tanpa ragu menyebut bahwa KPK berbohong soal masa jabatan Endar yang sudah habis sehingga menjadi alasan pemberhentian dengan hormat untuk Endar.
"Surat Tugas Pak Endar Priantoro itu berakhir tanggal 31 Maret, tapi tanggal 29 Maret Kapolri buat perpanjangan Surat Tugas untuk beliau. Jadi kalau dibilang masa tugas berakhir, itu jelas membohongi publik," jelas Novel dalam cuitannya di Twitter pribadinya.
Jokowi minta tak ada kegaduhan
Kasus soal pemberhentian dengan hormat kepada Endar yang dilakukan KPK ini pun juga diketahui oleh Presiden Jokowi. Jokowi pun meminta kepada KPK agar mengikuti peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kegaduhan terutama di masyarakat luas.
Berita Terkait
-
Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara
-
Anak Bini Hobi Flexing, Sekda Riau SF Hariyanto Akhirnya Diperiksa KPK
-
Polri Vs KPK Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Ada Kepentingan yang Berseberangan?
-
Jokowi Bilang Harga Bahan Pokok Turun, Pedagang Ungkap Penyebabnya
-
Kunker Ke Tuban, Jokowi Bakal Tanam Padi Dan Tinjau Pasar Sambonggede
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin