Suara.com - Perseteruan antara mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro dengan Ketua KPK, Firli Bahuri dan jajarannya semakin memanas. Pasca melaporkan Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto ke Dewan Pengawas KPK, Endar mengaku akan terus mengiring kasus ini hingga mendapatkan titik terang alasan mengapa dirinya diberhentikan secara hormat dari KPK.
Sebelumnya, Endar mengaku dirinya tidak mendapatkan pemberitahuan atau diskusi apapun terkait pemberhentiannya sebagai anggota KPK. Ia pun mengaku bahwa Kapolri Listyo Sigit juga telah mengirimkan surat keterangan sebanyak dua kali kepada KPK untuk memperpanjang masa jabatan Enar selaku Direktur Penyelidikan.
Dewas KPK ungkap Endar tak pernah langgar etik
Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang sudah menerima dan berjanji segera memproses laporan Endar. Tak hanya itu, pihak Dewas juga mengungkap sudah memastikan bahwa Endar tidak pernah melanggar kode etik, sehingga penyebab pemberhentian secara hormat ini akan dikoordinasikan lagi ke KPK.
"Pak Endar belum pernah (melanggar kode etik). Ia belum pernah terkena pelanggaran etik di sini, belum ada itu (laporan pelanggaran kode etik)," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (05/04/2023) kemarin.
Tumpak juga memastikan akan segera melakukan koordinasi dengan anggota Dewas KPK lainnya untuk menindak laporan Endar.
"Hari Senin nanti (10/04/2023) kita akan bicara bersama dengan Dewas yang lain. Akan kita tentukan strateginya gimana," ungkap Tumpak.
Anggota Polri walkout saat tanyakan soal Endar ke KPK
Baru-baru ini, anggota Polri yang ditugaskan di KPK melakukan aksi protes kepada pihak KPK termasuk Firli Bahuri soal pemberhentian dengan hormat yang dilakukan kepada Endar Priantoro.
Baca Juga: Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara
Pertemuan yang dilakukan pada Selasa, (04/04/2023) ternyata diwarnai dengan aksi walkout dari para anggota Polri. Mereka menganggap KPK tidak memberikan ruang kepada mereka untuk berdialog. Salah satu anggota KPK pun sempat memperingati para anggota Polri yang walkout, namun tetap tidak digubris oleh mereka.
Novel Baswedan sebut KPK berbohong
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan pun ikut mengomentari sikap KPK terhadap Endar Priantoro ini. Novel pun tanpa ragu menyebut bahwa KPK berbohong soal masa jabatan Endar yang sudah habis sehingga menjadi alasan pemberhentian dengan hormat untuk Endar.
"Surat Tugas Pak Endar Priantoro itu berakhir tanggal 31 Maret, tapi tanggal 29 Maret Kapolri buat perpanjangan Surat Tugas untuk beliau. Jadi kalau dibilang masa tugas berakhir, itu jelas membohongi publik," jelas Novel dalam cuitannya di Twitter pribadinya.
Jokowi minta tak ada kegaduhan
Kasus soal pemberhentian dengan hormat kepada Endar yang dilakukan KPK ini pun juga diketahui oleh Presiden Jokowi. Jokowi pun meminta kepada KPK agar mengikuti peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kegaduhan terutama di masyarakat luas.
Berita Terkait
-
Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara
-
Anak Bini Hobi Flexing, Sekda Riau SF Hariyanto Akhirnya Diperiksa KPK
-
Polri Vs KPK Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Ada Kepentingan yang Berseberangan?
-
Jokowi Bilang Harga Bahan Pokok Turun, Pedagang Ungkap Penyebabnya
-
Kunker Ke Tuban, Jokowi Bakal Tanam Padi Dan Tinjau Pasar Sambonggede
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!