Suara.com - Ada sosok oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang turut menjadi peneror terhadap penyanyi Nindy Ayunda.
Sebelumnya, Nindy Ayunda sempat memohon bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran dirinya mengalami teror dari segerombolan oknum TNI yang beranggotakan hingga sepuluh orang.
Satu di antara para pria berparas mengintimidasi yang datang ke rumah Nindy adalah perwira berpangkat Letnan Kolonel atau Letkol.
Nindy juga mengantongi identitas yakni inisial nama perwira yang Nindy tuding sebagai aktor utama alias yang memimpin aksi teror.
Teka-teki sosok Letkol HS yang disinggung Nindy Ayunda
Kala itu, Nindy Ayunda datang ke kantor LPSK untuk meminta perlindungan hukum dari para peneror.
Nindy mengungkap ada sepuluh oknum TNI yang melakukan intimidasi ke rumah kediamannya.
Mereka datang untuk menggali keterangan terkait keberadaan Dito Mahendra yang kini terlibat kasus. Dito Mahendra diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan Nindy namun keduanya kini telah berpisah.
"Ada orang yang mecari Pak Dito, tiba-tiba ramai dateng tiga, lima, sepuluh dan itu adalah oknum dari TNI," beber Nindy dalam konferensi pers di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: Dituding Nikita Mirzani Playing Victim, Nindy Ayunda Sindir Orang Paling Sok Tahu
Nindy Ayunda menaruh perhatian khusus ke sosok Letkol berinisial HS yang ia tuding sebagai 'kepala' dari aksi teror yang ia alami.
HS adalah perwira yang ditugaskan di satuan infanteri TNI AD.
"Saya sudah mendapatkan data-datanya orang itu ketuanya adalah inisalnya HS pangkatnya Letkol (Letnan Kolonel) satuannya infantri," lanjut beber Nindy.
Tak main-main, Nindy juga telah mengantongi identitas para aktor teror melalui media sosial. Ia juga telah menggali nomor kontak dari oknum yang meneror Nindy di rumahnya.
"Saya menulis kok di Instagram, saya mencari nomor telepon HS," lanjut Nindy.
Nindy juga mengklaim telah mengumpulkan nama-nama mereka.
Berita Terkait
-
Dituding Nikita Mirzani Playing Victim, Nindy Ayunda Sindir Orang Paling Sok Tahu
-
Profil Nindy Ayunda, Artis yang Minta Perlindungan LPSK Setelah Dapat Teror
-
Lempar-lemparan Soal Izin Senpi Ilegal Dito Mahendra Vs Polri, Benarkah Kantongi Izin Kodam?
-
Senjata Api Dito Mahendra Bukan Milik Kodam Diponegoro, Polri akan Jemput Paksa Usai Dua Kali Mangkir
-
8 Fakta Rumah Nindy Ayunda DIkepung Puluhan Oknum TNI, Ngadu ke Puspom TNI sampai Minta Dilindungi LPSK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar