Suara.com - Temuan belasan senjata api (senpi) di rumah seorang pengusaha, Dito Mahendra, masih menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pertama kali menemukan langsung menyerahkannya ke Bareskrim Polri. Diketahui, senjata itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Namun, lempar-lemparan soal izin senpi terjadi baru-baru ini, karena Dito Mahendra mengaku telah mengantongi hal tersebut dari salah satu kodam. Pihak Bareskrim kemudian kembali membantah jika senjata itu sudah berizin. Lantas, seperti apa informasi selengkapnya?
Temuan Senjata Api di Rumah Dito
KPK menggeledah kediaman Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023). Saat itu, ditemukan 15 unit senjata api atau senpi. Adapun penggeledahan dilakukan terkait keterlibatan Dito terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris MA, Nurhadi.
Temuan senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Hasilnya, sembilan unit dinyatakan ilegal, seperti pistol dan senapan berjenis Glock 17, Revolver S&W, Glock 19 Zev, Angstatd Arms, Noveske Refleworks, AK 101, Heckler and Koch G 36, Heckler and Koch MP 5, hingga senapan angin Walther.
Menurut laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dittipidum Bareskrim tanggal 24 Maret 2023, Dito Mahendra diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api. Di sisi lain, KPK mengungkap temuan itu tak ada kaitannya dengan kasus Nurhadi.
“15 pucuk senjata (yang ditemukan di rumah Dito Mahendra) itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsinya (tersangka Nurhadi),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan, Jumat (31/3/2023).
Berkali-kali Mangkir Panggilan KPK
Dito sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023. Ia juga kembali tak hadir saat akan diperiksa pada 6 April 2023. Ia menyerahkan surat ke penyidik sekaligus mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan.
"Yang bersangkutan (Dito Mahendra) mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Namun, sebelumnya Dito memang sudah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU bagi tersangka Nurhadi pada Senin (6/2/2023). Terkait ketidakhadirannya juga dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Dikatakan mereka, Dito telah dua kali mangkir.
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo, Kamis (6/4/2023), melansir ANTARA.
Pihak kepolisian akan tegas dengan kembali mengirimkan panggilan ketiga yang disertai surat perintah. Polri memang turut dilibatkan dalam pemeriksaan Dito Mahendra. Tepatnya setelah KPK menyerahkan sejumlah senjata api yang ditemukan di rumah Dito kepada pihak kepolisian.
“Tentu saja kami akan ambil langkah, penyidik akan membawa (surat) perintah membawa,” lanjut Djuhandani.
Ngaku Memiliki Izin Kodam
Berita Terkait
-
Bareskrim Akan Jemput Paksa Dito Mahendra
-
Nikita Mirzani Yakin LPSK Tolak Lindungi Nindy Ayunda, Apa Alasannya?
-
Senjata Api Dito Mahendra Bukan Milik Kodam Diponegoro, Polri akan Jemput Paksa Usai Dua Kali Mangkir
-
8 Fakta Rumah Nindy Ayunda DIkepung Puluhan Oknum TNI, Ngadu ke Puspom TNI sampai Minta Dilindungi LPSK
-
Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Juga Pakai Narkoba, tapi Cuma Aksara yang Dipenjara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan