Suara.com - Temuan belasan senjata api (senpi) di rumah seorang pengusaha, Dito Mahendra, masih menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pertama kali menemukan langsung menyerahkannya ke Bareskrim Polri. Diketahui, senjata itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Namun, lempar-lemparan soal izin senpi terjadi baru-baru ini, karena Dito Mahendra mengaku telah mengantongi hal tersebut dari salah satu kodam. Pihak Bareskrim kemudian kembali membantah jika senjata itu sudah berizin. Lantas, seperti apa informasi selengkapnya?
Temuan Senjata Api di Rumah Dito
KPK menggeledah kediaman Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023). Saat itu, ditemukan 15 unit senjata api atau senpi. Adapun penggeledahan dilakukan terkait keterlibatan Dito terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris MA, Nurhadi.
Temuan senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Hasilnya, sembilan unit dinyatakan ilegal, seperti pistol dan senapan berjenis Glock 17, Revolver S&W, Glock 19 Zev, Angstatd Arms, Noveske Refleworks, AK 101, Heckler and Koch G 36, Heckler and Koch MP 5, hingga senapan angin Walther.
Menurut laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dittipidum Bareskrim tanggal 24 Maret 2023, Dito Mahendra diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api. Di sisi lain, KPK mengungkap temuan itu tak ada kaitannya dengan kasus Nurhadi.
“15 pucuk senjata (yang ditemukan di rumah Dito Mahendra) itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsinya (tersangka Nurhadi),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan, Jumat (31/3/2023).
Berkali-kali Mangkir Panggilan KPK
Dito sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023. Ia juga kembali tak hadir saat akan diperiksa pada 6 April 2023. Ia menyerahkan surat ke penyidik sekaligus mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan.
"Yang bersangkutan (Dito Mahendra) mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Namun, sebelumnya Dito memang sudah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU bagi tersangka Nurhadi pada Senin (6/2/2023). Terkait ketidakhadirannya juga dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Dikatakan mereka, Dito telah dua kali mangkir.
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo, Kamis (6/4/2023), melansir ANTARA.
Pihak kepolisian akan tegas dengan kembali mengirimkan panggilan ketiga yang disertai surat perintah. Polri memang turut dilibatkan dalam pemeriksaan Dito Mahendra. Tepatnya setelah KPK menyerahkan sejumlah senjata api yang ditemukan di rumah Dito kepada pihak kepolisian.
“Tentu saja kami akan ambil langkah, penyidik akan membawa (surat) perintah membawa,” lanjut Djuhandani.
Ngaku Memiliki Izin Kodam
Berita Terkait
-
Bareskrim Akan Jemput Paksa Dito Mahendra
-
Nikita Mirzani Yakin LPSK Tolak Lindungi Nindy Ayunda, Apa Alasannya?
-
Senjata Api Dito Mahendra Bukan Milik Kodam Diponegoro, Polri akan Jemput Paksa Usai Dua Kali Mangkir
-
8 Fakta Rumah Nindy Ayunda DIkepung Puluhan Oknum TNI, Ngadu ke Puspom TNI sampai Minta Dilindungi LPSK
-
Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Juga Pakai Narkoba, tapi Cuma Aksara yang Dipenjara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK