Suara.com - Beredar kabar 'breaking news' bahwa Presiden Joko Widodo membekukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden Jokowi disebut melakukan hal itu karena kinerja anggota dewan sudah seperti copet.
Kabar itu dibagikan oleh akun YouTube bernama Pakde TV pada Selasa, 4 April 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video itu telah mendapatkan atensi besar warganet dengan disaksikan 13 ribu kali.
Dalam narasinya, Presiden Jokowi disebut telah mengambil keputusan mutlak terkait kinerja DPR. Orang nomor satu di Indonesia itu disebut memutuskan membekukan sementara DPR karena kinerjanya seperti copet.
Adapun narasi yang dituliskan dalam judul sebagai berikut:
"BREAKING NEWS!!! DPR Dibekukan Sementara, Presiden Menilai Kinerjanya Seperti Copet Semua!!!"
Sedangkan narasi dalam thumbnail atau sampul video berikut ini:
"DPR DIBEKUKAN SEMENTARA PRESIDEN AMBIL KEPUTUSAN MUTLAK KARENA KINERJANYA."
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA Foto Kebakaran Kilang Minyak Pertamina RU II Kota Dumai
Berdasarkan penelusuran, kabar Presiden Jokowi telah membekukan DPR untuk sementara karena kinerjanya dinilai mirip copet adalah tidak benar.
Faktanya, video itu saat dicek sama sekali tidak memberikan informasi maupun bukti valid terkait pembekuan DPR oleh Jokowi. Begitu pula terkait kinerja DPR yang seperti copet.
Sebaliknya, isi video justru berisi tentang cuplikan video pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR.
Dalam rapat itu, Mahfud dan para anggota dewan membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rapat dengar itu sendiri berjalan dengan panas, di mana Mahfud dicecar oleh sejumlah anggota DPR. Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga terus diinterupsi anggota DPR setiap hendak berbicara.
Situasi itu membuat Mahfud mengatakan dengan tegas bahwa posisi DPR dan pemerintah sejajar. Karena itu, Mahfud mengingatkan agar keduanya bersikap sejajar dalam memberikan penjelasan ataupun argumen.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA Foto Kebakaran Kilang Minyak Pertamina RU II Kota Dumai
-
'Wis Wareg!' RR Minta Presiden Jokowi Mundur Kalau Mau Selamat
-
CEK FAKTA: Ria Ricis dan Teuku Ryan Akan Cerai Akibat Hadirnya Orang Ketiga?
-
Viral! Aksi Jefri Nichol Lempar Tikus Mati ke Gedung DPR RI, Netizen Malah Curigai Hal Ini
-
Jefri Nichol Lempar Tikus Mati ke Gedung DPR saat Demo Tolak UU Cipta Kerja! :Untuk Kalian Para Tikus yang Melindungi Oligarki
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional