Adil menggunakan uang tersebut sebagai dana operasional kegiatan safari politik terkait dengan rencana pencalonannya untuk maju ke dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024 mendatang.
Lalu ada Korupsi Umrah dimana dalam kasus ini ia menerima sebanyak Rp 1,4 M dari PT TM melalui Fitria selaku kepala cabang. Terakhir, suap auditor BPK. Adil meminta status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menyuap auditor muda untuk mendapatkan status tersebut.
Pasal yang Dikenakan
Atas adanya kasus tersebut, Muhammad Adil dituduh sebagai penerima suap yang dijerat Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tidak hanya itu, Muhammad Adil yang juga menjadi pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU yang sama.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Gempar! Rumah Arteria Dahlan Digeledah dan KPK Temukan Ratusan Miliar, Benarkah?
-
Usai Kena OTT, KPK Tetapkan Bupati Meranti sebagai Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi
-
Punya Harta Rp4,73 Miliar, Intip Isi Garasi Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Segini Harta Kekayaan Wakil Bupati Meranti yang Gantikan Muhammad Adil
-
Bupati Meranti Jadi Tersangka dan Tahanan KPK, Kemendagri Alihkan Tugasnya kepada Wakil Bupati
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!