Suara.com - Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berbuah prahara dan berbuntut panjang. Pasalnya, langkah sang Ketua KPK Firli Bahuri yang memberi lampu hijau pencopotan Endar dinilai sebagai polemik.
Kolega Endar yakni para pegawai KPK yang diserap dari Polri kini turut melayangkan protes ramai-ramai. KPK kini mengambil langkah terakhir menawarkan bidding jabatan ke Endar agar dapat berkiprah kembali di lembaga antirasuah itu.
Jokowi ikut tanggapi pencopotan Endar
Bukan main, Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi turut menyoroti langkah KPK mencopot Endar dari jabatannya.
Sang Presiden melihat bahwa semua mutasi dan pencopotan jabatan seperti yang dialami oleh Endar dilakukan sesuai SOP. Jokowi juga meminta agar langkah KPK tersebut tak berujung kegaduhan,
“Ada aturan-aturan, SOP (standar prosedur operasional), ada semuanya. Jadi ikuti itu saja. Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan,” kata Jokowi pada awak media di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (6/4/2023).
Protes rekan seperjuangan Endar Priantoro
Pencopotan Endar turut menarik simpati para anggota Polri yang ditugaskan di KPK. Satu suara mereka melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK lantaran mencopot rekan satu perjuangan di Korps Bhayangkara itu.
"Temen-teman, adek-adek seluruh anggota Polri yang dipekerjakan di KPK juga merasa prihatin atas keberadaan SK ini (pemberhentiannya)," kata Endar dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Daftar Panjang Pimpinan KPK yang Terjerat Hukum Selain Firli Bahuri
Tak cukup di situ, mereka juga mengancam akan berhenti secara massal dari KPK dan kembali ke satuan kepolisian jika Firli tak mengurungkan niatnya mencopot Endar.
Akses Endar masuk gedung KPK dicabut
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kini mencabut akses masuk Endar ke kantor KPK usai pemecatan. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan ketentuan di KPK karena hanya pegawai aktif yang memiliki akses masuk ke gedung KPK.
Langkah ini berujung kepada kecaman dari Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Yudi menilai bahwa langkah Alex adalah tindakan yang tidak perlu karena dinilai provokatif.
"Pernyataan Alexander Marwata bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Sabtu (8/4/2023).
KPK beri solusi bidding
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Berkirim Surat ke Mendagri, Minta Petunjuk Usai Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
-
Modus Korupsi Bupati Meranti: Suap Auditor BK sampai Terima Fee Jasa Travel Umrah
-
Usai Kena OTT, KPK Tetapkan Bupati Meranti sebagai Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi
-
Punya Harta Rp4,73 Miliar, Intip Isi Garasi Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Segini Harta Kekayaan Wakil Bupati Meranti yang Gantikan Muhammad Adil
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri