Suara.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kembali menjadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, ia diduga menerima suap untuk memenangkan salah satu perusahaan travel dalam proyek umroh takmir masjid serta dari sejumlah kepala dinas.
Dalam perkara ini, Adil diduga telah menerima suap yang digunakan untuk modal ambisi politiknya. Hal tersebut terjadi pada Desember 2022 lalu. Saat itu, Bupati Meranti tersebut diduga menerima uang dari salah satu perusahaan perjalanan umrah. Uang tersebut diberikan melalui Fitria Nengsih (FN).
Pada saat itu, Fitria sendiri menduduki jabatan sebagai Kepala BPKAD Pemkab Meranti dan juga menjadi orang kepercayaan Muhammad Adil.
Tidak hanya itu, Fitria juga menduduki jabatan sebagai Kepala Cabang Biro perjalanan umrah PT TM. Biro tersebut memenangkan program tersebut tana adanya proses tender.
Uang yang dibayarkan pada travel tersebut lantas disalah gunakan untuk melakukan suap pada Bupati Adil.
Terlibat Pemotongan Anggaran UP dan GUP
Bupati Meranti Muhammad Adil juga diduga terseret kasus pemotongan anggaran uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP). Dalam perkara tersebut, masing-masing SKPD diduga untuk menyetorkan dana tersebut kepada Muhammad Adil.
Adapun setoran UP dan GU tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai yang kemudian disetorkan kepada FN sebelum akhirnya diserahkan kepada Muhammad Adil.
Lembaga antirasuah menyebut total uang suap yang telah diterima oleh Muhammad Adil dan pihak-pihak yang bersangkutan totalnya mencapai Rp 26,1 miliar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gempar! Rumah Arteria Dahlan Digeledah dan KPK Temukan Ratusan Miliar, Benarkah?
Melakukan Suap Auditor BPK Riau
Muhammad Adil diduga melakukan suap pada auditor tim pemeriksa BPK Perwakilan Riau di tahun 2022. Tidak hanya itu, Adil juga berharap agar Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan opini yang wajar dari masyarakat tanpa adanya pengecualian.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka, di antaranya Muhammad Adil, Fitria Nengsih, dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.
Dijerat Tiga Kasus Korupsi
Muhammad Adil diduga terjerat tiga dugaan kasus korupsi di antaranya pemotongan anggaran, penerimaan fee untuk jasa travel umrah, dan suap pemeriksaan keuangan.
Dalam kasus pemotongan anggaran sendiri, Muhammad Adil juga memerintahkan kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyetorkan uang hasil pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) di masing-masing SKPD). Uang tersebut dipotong untuk kemudian dimanipulasi seolah-olah merupakan utang kepada Muhammad Adil.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Gempar! Rumah Arteria Dahlan Digeledah dan KPK Temukan Ratusan Miliar, Benarkah?
-
Usai Kena OTT, KPK Tetapkan Bupati Meranti sebagai Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi
-
Punya Harta Rp4,73 Miliar, Intip Isi Garasi Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Segini Harta Kekayaan Wakil Bupati Meranti yang Gantikan Muhammad Adil
-
Bupati Meranti Jadi Tersangka dan Tahanan KPK, Kemendagri Alihkan Tugasnya kepada Wakil Bupati
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular