Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka. Politikus yang kerap pindah parpol dan terjaring OTT KPK itu sempat mengklaim merupakan politikus PDI Perjuangan.
Terkait itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menegaskan kalau Bupati Meranti Muhammad Adil bukan kader PDIP.
“Yang jelas (Adil) bukan kader partai (PDIP),” ujar Djarot seperti dikutip terkini.id - jaringan Suara.com, Sabtu (8/4/2023).
Djarot menjelaskan, jika pria yang pernah menyebutkan ingin memindahkan Riau ke Malaysia itu kader PDIP harus sudah mengikuti kaderisasi.
“Kader partai adalah anggota partai yang sudah mengikuti kaderisasi yang diselenggarakan di tingkatan partai,” jelas Djarot.
Hal yang sama juga diucapkan oleh Sekretaris DPD PDIP Riau
Kaderismanto. Dia menyatakan Muhammad Adil belum pernah mendaftarkan dirinya sebagai anggota DPD Riau dan DPC Meranti.
“Kalau keluarkan KTA itu sesuai tingkatan, kalau dia Meranti, tentu yang keluarkan DPC Meranti,” kata Kaderismanto.
“Tapi sejauh ini saya cek ke DPC memang tidak ada,” tambahnya.
Menurut Kaderismanto, kabar soal pengakuan Muhammad Adil yang merupakan bagian dari PDIP sudah lama beredar. Terlebih Adil sebelumnya merupakan politikus Hanura dan PKB.
Baca Juga: 'Harusnya Tanya Dulu ke Warga' Pro Kontra Heru Budi Tak Gelar Salat Idul Fitri di JIS
“Kalau kegiatan DPD tidak pernah gabung karena dia bukan kader,” tuturnya.
Muhammad Adil Ditahan
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi.
Selain Muhammad Adil, KPK juga menahan dua orang tersangka lainnya, yakni Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa (MFA).
Mereka disangkakan terlibat dalam dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, penerimaan gratifikasi jasa travel umroh dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Berita Terkait
-
Setelah Temui Prabowo dan Elit Gerindra, Zulhas Lanjutkan Penjajakan ke PDIP
-
KPK Geledah Rumah Arteria Dahlan dan Temukan Uang Ratusan Miliar? Cek Faktanya!
-
'Harusnya Tanya Dulu ke Warga' Pro Kontra Heru Budi Tak Gelar Salat Idul Fitri di JIS
-
Gubernur Riau Berkirim Surat ke Mendagri, Minta Petunjuk Usai Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
-
Modus Korupsi Bupati Meranti: Suap Auditor BK sampai Terima Fee Jasa Travel Umrah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana