Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka. Politikus yang kerap pindah parpol dan terjaring OTT KPK itu sempat mengklaim merupakan politikus PDI Perjuangan.
Terkait itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menegaskan kalau Bupati Meranti Muhammad Adil bukan kader PDIP.
“Yang jelas (Adil) bukan kader partai (PDIP),” ujar Djarot seperti dikutip terkini.id - jaringan Suara.com, Sabtu (8/4/2023).
Djarot menjelaskan, jika pria yang pernah menyebutkan ingin memindahkan Riau ke Malaysia itu kader PDIP harus sudah mengikuti kaderisasi.
“Kader partai adalah anggota partai yang sudah mengikuti kaderisasi yang diselenggarakan di tingkatan partai,” jelas Djarot.
Hal yang sama juga diucapkan oleh Sekretaris DPD PDIP Riau
Kaderismanto. Dia menyatakan Muhammad Adil belum pernah mendaftarkan dirinya sebagai anggota DPD Riau dan DPC Meranti.
“Kalau keluarkan KTA itu sesuai tingkatan, kalau dia Meranti, tentu yang keluarkan DPC Meranti,” kata Kaderismanto.
“Tapi sejauh ini saya cek ke DPC memang tidak ada,” tambahnya.
Menurut Kaderismanto, kabar soal pengakuan Muhammad Adil yang merupakan bagian dari PDIP sudah lama beredar. Terlebih Adil sebelumnya merupakan politikus Hanura dan PKB.
Baca Juga: 'Harusnya Tanya Dulu ke Warga' Pro Kontra Heru Budi Tak Gelar Salat Idul Fitri di JIS
“Kalau kegiatan DPD tidak pernah gabung karena dia bukan kader,” tuturnya.
Muhammad Adil Ditahan
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi.
Selain Muhammad Adil, KPK juga menahan dua orang tersangka lainnya, yakni Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa (MFA).
Mereka disangkakan terlibat dalam dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, penerimaan gratifikasi jasa travel umroh dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Berita Terkait
-
Setelah Temui Prabowo dan Elit Gerindra, Zulhas Lanjutkan Penjajakan ke PDIP
-
KPK Geledah Rumah Arteria Dahlan dan Temukan Uang Ratusan Miliar? Cek Faktanya!
-
'Harusnya Tanya Dulu ke Warga' Pro Kontra Heru Budi Tak Gelar Salat Idul Fitri di JIS
-
Gubernur Riau Berkirim Surat ke Mendagri, Minta Petunjuk Usai Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
-
Modus Korupsi Bupati Meranti: Suap Auditor BK sampai Terima Fee Jasa Travel Umrah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO