Suara.com - Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang proyek Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas pada Selasa (11/4/2023). Setidaknya sebanyak dua kali ia pernah bersumpah untuk digantung di Monas apabila terbukti melakukan praktik korupsi tersebut.
Pertama, ia pernah menyampaikannya di Kantor DPP Partai Demokrat pada 2012 lalu. Kala itu, kantornya masih berada di Jalan Kramat Raya, Jakarta.
"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas pada Jumat (9/3/2012).
Setahun kemudian, Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Enam tahun berselang, Anas kembali menyampaikan sumpah yang sama.
Kata Anas, sumpah itu akan berlaku sampai kapan pun. Sumpahnya itu disampaikan ketika dirinya menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
"Bukan saat ini, kapan pun dunia-akhirat kalau saya korupsi Hambalang satu rupiah saja, gantung di Monas, berlaku kapan pun," tutur Anas.
Pada Februari 2013 lalu, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang. Penetapan tersangka itu dilakukan sesuai nama Anas disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin.
Kemudian, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis 8 tahun penjara untuk Anas. Namun, Anas mengajukan banding pada 2014.
Setahun berikutnya, Majelis hakim banding memutus hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara. Putusan tersebut mendorongnya untuk mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: CEK FAKTA: Usai Segel Gereja, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Jadi Tersangka Korupsi
Pada Juli 2015, Majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh mendiang Artidjo Alkostar menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Anas. Anas juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.
Anas kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2018. Sampai pada akhirnya, MA mengabulkan PK tersebut dan menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun pada September 2020.
Bebas dari Lapas Sukamiskin
Anas Urbaningrum bakal menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 11 April 2023 esok. Agenda pertama Anas usai bebas yakni bakal menyampaikan pidato dilanjutkan dengan buka puasa bersama.
"Mas AU keluar dari Lapas Sukamiskin jam 14.00 WIB, dilanjutkan acara pelepasan oleh Kepala Lapas dan Pidato Mas Anas yang secara khusus akan disampaikan dihadapan sahabat sahabat," kata Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
"Selanjutnya semua bergabung di RM Ponyo, Cinunuk untuk acara buka buasa dan silaturrahim," sambungnya.
Berita Terkait
-
Siap Disambut Ribuan Orang saat Bebas Besok, Anas Urbaningrum Bakal Kasih Surprise Lewat Pidatonya, Penasaran?
-
Masih Ingat dengan Tri Dianto? Loyalis Anas Urbaningrum yang Beristri 3 dan Punya Single dengan Biduan Cianjur
-
Pasek Suardika: Anas Urbaningrum Korban Kriminalisasi Oknum KPK dan Penguasa
-
Anas Urbaningrum yang Ternyata Penggemar Manchester United, Sama seperti Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
-
CEK FAKTA: Usai Segel Gereja, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?