Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan rencana mengurangi kemacetan yang selama ini semakin menjadi di ibu kota.
Salah satunya dengan menerapkan pengaturan jam kerja bagi para pegawai.
"Kita sudah punya konsep antara lain membagi jam kerja," ujar Heru di Jakarta Timur, Senin (10/4/2023).
Namun, rencana ini disebutnya masih berupa konsep. Ia akan membahasnya lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian, dan stakeholder terkait untuk mematangkan pengaturan jam kerja ini usai lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Habis lebaran akan saya kumpulkan pengamat transportasi, Dinas Perhubungan, dan Polda untuk membahas ini," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang uji publik yang melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh asosiasi terkait usulan pengaturan jam kerja untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.
"Kami harus melakukan uji publik dengan melibatkan semua asosiasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Menurut Syafrin, pihaknya telah melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan melibatkan para pakar dan Kementerian Perhubungan.
Dari diskusi terbatas itu disepakati uji coba pengaturan jam kerja bisa diterapkan karena dinilai positif menekan kepadatan lalu lintas.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Beberkan Biang Kemacetan DKI Jakarta: Aktivitas Tinggi Warga dan Proyek Pembangunan
"Hasil FGD kemudian semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba tetapi kami harus lakukan namanya uji publik," kata Syafrin.
Ia menambahkan, pihaknya harus hati-hati dalam melalukan kajian karena tidak semata pada level Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tapi juga melibatkan pemerintah pusat, baik dari sisi pemerintahan dan sektor swasta.
Pihaknya tidak ingin apabila ditetapkan pengaturan jam kerja, yang terdampak justru para pengguna angkutan umum.
Padahal, tujuan utama pengaturan jam kerja itu adalah mengatur mobilitas orang agar lebih efisien, bukan mengatur distribusi kendaraan di jam tidak sibuk.
Tak hanya itu, dampak terhadap perekonomian hingga biaya yang ditimbulkan akibat pengaturan jam kerja itu perlu didiskusikan lebih mendalam.
"Dari hasil dialog publik, kami rumuskan kemudian kami laporkan dan putuskan apakah kebijakan tersebut bisa diterapkan l. Perlu diingat ini perlu koordinasi dengan pusat, tidak serta merta hanya diambil DKI saja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim