Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan rencana mengurangi kemacetan yang selama ini semakin menjadi di ibu kota.
Salah satunya dengan menerapkan pengaturan jam kerja bagi para pegawai.
"Kita sudah punya konsep antara lain membagi jam kerja," ujar Heru di Jakarta Timur, Senin (10/4/2023).
Namun, rencana ini disebutnya masih berupa konsep. Ia akan membahasnya lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian, dan stakeholder terkait untuk mematangkan pengaturan jam kerja ini usai lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Habis lebaran akan saya kumpulkan pengamat transportasi, Dinas Perhubungan, dan Polda untuk membahas ini," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang uji publik yang melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh asosiasi terkait usulan pengaturan jam kerja untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.
"Kami harus melakukan uji publik dengan melibatkan semua asosiasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Menurut Syafrin, pihaknya telah melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan melibatkan para pakar dan Kementerian Perhubungan.
Dari diskusi terbatas itu disepakati uji coba pengaturan jam kerja bisa diterapkan karena dinilai positif menekan kepadatan lalu lintas.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Beberkan Biang Kemacetan DKI Jakarta: Aktivitas Tinggi Warga dan Proyek Pembangunan
"Hasil FGD kemudian semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba tetapi kami harus lakukan namanya uji publik," kata Syafrin.
Ia menambahkan, pihaknya harus hati-hati dalam melalukan kajian karena tidak semata pada level Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tapi juga melibatkan pemerintah pusat, baik dari sisi pemerintahan dan sektor swasta.
Pihaknya tidak ingin apabila ditetapkan pengaturan jam kerja, yang terdampak justru para pengguna angkutan umum.
Padahal, tujuan utama pengaturan jam kerja itu adalah mengatur mobilitas orang agar lebih efisien, bukan mengatur distribusi kendaraan di jam tidak sibuk.
Tak hanya itu, dampak terhadap perekonomian hingga biaya yang ditimbulkan akibat pengaturan jam kerja itu perlu didiskusikan lebih mendalam.
"Dari hasil dialog publik, kami rumuskan kemudian kami laporkan dan putuskan apakah kebijakan tersebut bisa diterapkan l. Perlu diingat ini perlu koordinasi dengan pusat, tidak serta merta hanya diambil DKI saja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan