Suara.com - Polisi menyebut Mohammad Iman Mahlil Lubis (37) tersangka kasus penipuan modus memalsukan kode Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS kotak amal masjid memiliki tiga rekening penampung. Namun total aset hasil kejahatannya hingga kekinian masih didalami.
"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Dari hasil pemeriksaan awal tersangka Iman mengaku telah beraksi di 38 titik. Mulai dari masjid di kawasan Thamrin Residance hingga SPBU Pejompongan.
"Tempat yang sudah ditempel (QRIS palsu) oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik," ujarnya.
Kepada penyidik, Iman juga mengaku telah menyiapkan QRIS palsu ini sejak 23 Maret 2023. Sementara aksi penempelan di masjid-masjid hingga SPBU dilakukannya sejak 1 April 2023.
Auliansyah menegaskan penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuan tersangka. Tetapi penyidikan akan dilakukan secara scientific investigation.
"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman," katanya.
Dalam kesempatan itu, Auliansyah membenarkan jika tersangka Iman merupakan mantan pegawai salah satu bank BUMN. Meski ia tak menyebut secara detail nama bank terkait.
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," ungkapnya.
Baca Juga: Tersangka Penipuan QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Ternyata Eks Pegawai Bank BUMN
Terekam CCTV
Ulah Iman saat mengganti QRIS kotak amal palsu di salah satu masjid kawasan Jakarta Selatan sempat terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam video terlihat Iman melakukan aksinya dengan begitu tenang. Sembari memperhatikan lingkungan sekitar, sejurus tangan ia mulai menempelkan stiker QRIS palsu yang telah disiapkan.
Bahkan, Iman juga sempat terlihat berpura-pura mentransfer dana ketika ada petugas keamanan yang melintas di dekatnya.
"Beberapa kotak amal ditempelkan stiker QRIS atau QR Code, diduga berisi nomor rekening pelaku," tulis akun tersebut dikutip Selasa.
Berikut 38 titik aksi kejahatan tersangka Iman:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela