Suara.com - Polisi telah menangkap M Imam Mahlil Lubis, tersangka pelaku penipuan bermodus QRIS palsu. Pelaku berusia 49 tahun tersebut sudah melancarkan aksi meresahkan di sejumlah masjid yang berada di DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Iman mengaku ke kepolisian sudah melancarkan aksi QRIS palsu tersebut sejak 1 April 2023. Meski demkian, polisi hingga kini masih mendalami pengakuan dari si 'Mas QRIS' tersebut.
Berikut fakta-fakta terkini aksi meresahkan penipu kelas kakap dengan modus QRIS palsu tersebut:
Lancarkan aksi di 38 lokasi
Iman mengaku sudah melancarkan aksi penipuan dengan modus QRIS di 38 lokasi yang berada di seluruh DKI Jakarta.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, beberapa masjid yang pernah dijamah Iman untuk melakukan pencurian tersebut tersebar di Jakarta Selatan hingga Jakarta Pusat.
Semakin meresahkan, Iman sendiri diduga menempelkan stiker QRIS yang merupakan kode rekening pribadinya di beberapa bank sampai dengan pusat perbelanjaan.
Mantan karyawan bank
Belakangan terungkap rekam jejak Iman yang ternyata merupakan mantan karyawan di salah satu bank BUMN. Kini, akibat aksi penipuan besar-besaran yang dilakukannya, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran QRIS ‘palsu’.
Baca Juga: Tersangka Kasus Penipuan Modus QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Punya Tiga Rekening Penampung
Sosoknya diijerat dengan pasal UU ITE dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Sasar masjid hingga mal
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ternyata menyasar tempat ibadah, yakni masjid hingga pusat perbelanjaan dalam melakukan penipuan. Ia menyebarkan stiker QRIS rekening pribadinya di tempat-tempat tersebut.
Adapun pusat perbelanjaan yang pernah menjadi sasaran pelaku adalah Pondok Indah Mall dan mal Grand Indonesia.
Terekam CCTV
Sepak terjang Iman dalam melakukan penipuan lewat stiker QRIS akhirnya berakhir berkat video CCTV di masjid. Ini bermula saat Iman hendak mencuri kotak amal di masjid yang terletak di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Penipuan Modus QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Punya Tiga Rekening Penampung
-
Viral Imam Dilempar Sendal Baca Surat Panjang saat Sholat Jemaah, Ustadz Adi Hidayat Bicara Tentang Menyesuaikan
-
VIRAL Penipuan Modus Baru! Seorang Pria Ganti QR Code Kotak Amal di Masjid
-
Imam Mahlil Lubis Ditangkap Polisi, Ini 6 Tips Terhindar Dari Pemalsuan QRIS Saat Lakukan Pembayaran
-
Tersangka Penipuan QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Ternyata Eks Pegawai Bank BUMN
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?