Suara.com - Bulan Ramadhan 2023 segera berakhir dan umat Islam akan segera menyambut hari raya Idul Fitri. Sebelum itu, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amalan ibadah pada 10 hari terakhir Ramadhan dengan salah satunya adalah Itikaf.
Apa itu Itikaf dan bagaimana cara melaksanakan Itikaf 10 hari terakhir bulan Ramadhan? Cek informasi seputar itikaf 10 hari terakhir Ramadhan di sini.
Pengertian Itikaf
Dikutip dari muhammadiyah.or.id, Itikaf berarti berdiam diri dan menetap dalam sesuatu. Pengertian itikaf di kalangan para ulama terdapat perbedaan. Ulama Hanafi berpendapat itikaf adalah aktivitas berdiam diri di masjid.
Sedangkan ulama syafii berpendapat itikaf adalah berdiam diri di masjid untuk melaksanakan ibadah tertentu. Hal tersebut sesuai dengan yang ada dalam surat Al Baqarah ayat 187, yang artinya:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.
Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid.
Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS. Al Baqarah: 187)"
Waktu Pelaksanaan Itikaf
Itikaf dianjurkan untuk dilaksanakan setiap waktu selama bulan Ramadhan. Namun, umumnya dianjurkan untuk melaksanakann Itikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
Durasi pelaksanaannya bisa dalam waktu 1 jam, 2 jam, maupun 3 jam. Menurut al Malikiyah, bisa dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.
Syarat sah seseorang dapat melakukan Itikaf adalah sebagai berikut:
Tag
Berita Terkait
-
Niat I'tikaf di Bulan Ramadan, Kapan Boleh Dilakukan?
-
Berdiam Diri di Masjid Untuk Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Ini Pengertian, Rukun, Tata Cara dan Niat Itikaf
-
Keistimewaan 10 Hari Terakhir Ramadhan, Waktu Turunnya Para Malaikat
-
4 Amalan 10 Hari Terakhir Ramadhan Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
-
5 Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan, Tak Melulu Soal Lailatul Qadar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
Terkini
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice