Ilustrasi Itikaf 10 hari terakhir ramadhan ( erick romansyah/Pixabay)
- Beragama Islam
- Sudah baligh, laki-laki maupun perempuan
- Itikaf dilaksanakan di masjid, baik masjid jami maupun masjid biasa.
- Membaca niat itikaf
- Orang yang tidak berpuasa boleh melaksanakan itikaf.
Dikutip dari islam.nu.or.id, berikut tata cara melaksanakan Itikaf.
1. Bacalah niat itikaf, bunyinya :
Nawaitu an aktakifafiiihadzal masjidillillahita'aaalaa
Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”
2. Bediam diri di masjid minimal selama tumaninah shalat, 1 jam sampai 2 jam seperti yang disebutkan di atas.
3. Dilaksanakan di masjid yang biasanya menjadi tempat shalatberjamaah
Amalan Itikaf
Berikut ini amalan-amalan ibadah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad untuk dilaksanakan selama Itikaf.
- Melaksanakan shalat sunah, seperti tahiyatul masjid, shalat lail, dan lain sebagainya.
- Membaca Al-Qur'an dan tadarus Al-Qur'an.
- Berdzikir dan berdoa
- Memperdalam ilmu agama, misalnya dengan membaca kitab dan lain sebagainya.
Demikian itu uraian mengenai itikaf 10 hari terakhir Ramadhan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Niat I'tikaf di Bulan Ramadan, Kapan Boleh Dilakukan?
-
Berdiam Diri di Masjid Untuk Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Ini Pengertian, Rukun, Tata Cara dan Niat Itikaf
-
Keistimewaan 10 Hari Terakhir Ramadhan, Waktu Turunnya Para Malaikat
-
4 Amalan 10 Hari Terakhir Ramadhan Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
-
5 Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan, Tak Melulu Soal Lailatul Qadar
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya