Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023). Anas keluar dari penjara siang hari sekitar pukul 13.35 WIB.
Di halaman Lapas Sukamiskin sudah menyemut ratusan simpatisan Anas Urbaningrum menyambut bebasnya eks Ketum Partai Demokrat itu. Saat keluar, Anas tampak mengenakan baju berwarna putih lengkap dengan kopiah hitam. Senandung selawat badar menggema ketika Anas muncul dari balik jeruji besi.
Dengan didamping kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di depan para simpatisannya.
Bangga dan Bahagia Disambut Kolega Dan Simpatisan
Mengawali pidatonya, Anas Urbaningrum mengaku sangat bahagia dan bangga disambut banyak orang. Ia juga menyampaikan banyak terima kasih. Di mana selain simpatisan, kolega politiknya juga turut menyambut, di antaranya Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jawa Barat, Saan Mustopa, kader PDIP Rifqi Karsayuda, Ketua PKN, Gede Pasek Suardika, dan lainnya.
"Terima kasih kepada sahabat-sahabat yang hadir. Ada Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, adek-adek PB HMI, Gede Pasek Suardika, dan banyak lagi yang lainnya," ujar Anas Urbaningrum.
Tak Ingin Balas Dendam
Dalam pidatonya, Anas Urbaningrum menyebut tak ingin mendatangkan permusuhan dan balas dendam. Ia mengatakan, kebebasannya bukanlah sebagai awal mula permusuhan atau pertentangan dengan orang-orang yang menganggapnya sebagai musuh politik.
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, merdeka, bebas ini mendatangkan permusuhan, pertentangan, tidak," ucap Anas dalam pidatonya.
Baca Juga: Apakah Anas Urbaningrum Bisa Ikut Pemilu 2024 Usai Hak Politik Dicabut? Ini Penjelasannya
Kamus Perjuangan Keadilan
Anas Urbaningrum juga mengatakan, tidak ada kamus pertentangan dalam benaknya. Ia hanya terus berusaha menjunjung tinggi asas perjuangan keadilan untuk Indonesia lebih baik lagi ke depannya.
"Tidak ada kamus pertentangan permusuhan, tetapi kamus saya adalah perjuangan keadilan," kata dia.
Namun, ucap Anas, kalau saja ada orang yang merasa termusuhi, maka itu sebagai konsekuensi dari asas keadilan yang diusung Anas.
Sebut Skenario Masuk Penjara Gagal
Dalam pidatonya, Anas juga menyinggung-nyinggung soal skenario masuk penjara. Lagi-lagi ia mengawalinya dengan meminta maaf.
Berita Terkait
-
Apakah Anas Urbaningrum Bisa Ikut Pemilu 2024 Usai Hak Politik Dicabut? Ini Penjelasannya
-
Anas Urbaningrum Ungkit Lagi Peribahasa Nabok Nyilih Tangan, Sindir Demokrat?
-
Keras! Janji Anas Urbaningrum untuk Digantung di Monas Ditagih Bambang Wijayanto: Kapan?
-
Jejak Perselisihan Sengit Anas Urbaningrum vs Partai Demokrat
-
Anas Urbaningrum Bebas, Bisa Berdampak ke Elektabilitas Partai Demokrat Jelang Pemilu?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut