Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023). Anas keluar dari penjara siang hari sekitar pukul 13.35 WIB.
Di halaman Lapas Sukamiskin sudah menyemut ratusan simpatisan Anas Urbaningrum menyambut bebasnya eks Ketum Partai Demokrat itu. Saat keluar, Anas tampak mengenakan baju berwarna putih lengkap dengan kopiah hitam. Senandung selawat badar menggema ketika Anas muncul dari balik jeruji besi.
Dengan didamping kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di depan para simpatisannya.
Bangga dan Bahagia Disambut Kolega Dan Simpatisan
Mengawali pidatonya, Anas Urbaningrum mengaku sangat bahagia dan bangga disambut banyak orang. Ia juga menyampaikan banyak terima kasih. Di mana selain simpatisan, kolega politiknya juga turut menyambut, di antaranya Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jawa Barat, Saan Mustopa, kader PDIP Rifqi Karsayuda, Ketua PKN, Gede Pasek Suardika, dan lainnya.
"Terima kasih kepada sahabat-sahabat yang hadir. Ada Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, adek-adek PB HMI, Gede Pasek Suardika, dan banyak lagi yang lainnya," ujar Anas Urbaningrum.
Tak Ingin Balas Dendam
Dalam pidatonya, Anas Urbaningrum menyebut tak ingin mendatangkan permusuhan dan balas dendam. Ia mengatakan, kebebasannya bukanlah sebagai awal mula permusuhan atau pertentangan dengan orang-orang yang menganggapnya sebagai musuh politik.
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, merdeka, bebas ini mendatangkan permusuhan, pertentangan, tidak," ucap Anas dalam pidatonya.
Baca Juga: Apakah Anas Urbaningrum Bisa Ikut Pemilu 2024 Usai Hak Politik Dicabut? Ini Penjelasannya
Kamus Perjuangan Keadilan
Anas Urbaningrum juga mengatakan, tidak ada kamus pertentangan dalam benaknya. Ia hanya terus berusaha menjunjung tinggi asas perjuangan keadilan untuk Indonesia lebih baik lagi ke depannya.
"Tidak ada kamus pertentangan permusuhan, tetapi kamus saya adalah perjuangan keadilan," kata dia.
Namun, ucap Anas, kalau saja ada orang yang merasa termusuhi, maka itu sebagai konsekuensi dari asas keadilan yang diusung Anas.
Sebut Skenario Masuk Penjara Gagal
Dalam pidatonya, Anas juga menyinggung-nyinggung soal skenario masuk penjara. Lagi-lagi ia mengawalinya dengan meminta maaf.
Berita Terkait
-
Apakah Anas Urbaningrum Bisa Ikut Pemilu 2024 Usai Hak Politik Dicabut? Ini Penjelasannya
-
Anas Urbaningrum Ungkit Lagi Peribahasa Nabok Nyilih Tangan, Sindir Demokrat?
-
Keras! Janji Anas Urbaningrum untuk Digantung di Monas Ditagih Bambang Wijayanto: Kapan?
-
Jejak Perselisihan Sengit Anas Urbaningrum vs Partai Demokrat
-
Anas Urbaningrum Bebas, Bisa Berdampak ke Elektabilitas Partai Demokrat Jelang Pemilu?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera