Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023). Anas keluar dari penjara siang hari sekitar pukul 13.35 WIB.
Di halaman Lapas Sukamiskin sudah menyemut ratusan simpatisan Anas Urbaningrum menyambut bebasnya eks Ketum Partai Demokrat itu. Saat keluar, Anas tampak mengenakan baju berwarna putih lengkap dengan kopiah hitam. Senandung selawat badar menggema ketika Anas muncul dari balik jeruji besi.
Dengan didamping kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di depan para simpatisannya.
Bangga dan Bahagia Disambut Kolega Dan Simpatisan
Mengawali pidatonya, Anas Urbaningrum mengaku sangat bahagia dan bangga disambut banyak orang. Ia juga menyampaikan banyak terima kasih. Di mana selain simpatisan, kolega politiknya juga turut menyambut, di antaranya Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jawa Barat, Saan Mustopa, kader PDIP Rifqi Karsayuda, Ketua PKN, Gede Pasek Suardika, dan lainnya.
"Terima kasih kepada sahabat-sahabat yang hadir. Ada Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, adek-adek PB HMI, Gede Pasek Suardika, dan banyak lagi yang lainnya," ujar Anas Urbaningrum.
Tak Ingin Balas Dendam
Dalam pidatonya, Anas Urbaningrum menyebut tak ingin mendatangkan permusuhan dan balas dendam. Ia mengatakan, kebebasannya bukanlah sebagai awal mula permusuhan atau pertentangan dengan orang-orang yang menganggapnya sebagai musuh politik.
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, merdeka, bebas ini mendatangkan permusuhan, pertentangan, tidak," ucap Anas dalam pidatonya.
Baca Juga: Apakah Anas Urbaningrum Bisa Ikut Pemilu 2024 Usai Hak Politik Dicabut? Ini Penjelasannya
Kamus Perjuangan Keadilan
Anas Urbaningrum juga mengatakan, tidak ada kamus pertentangan dalam benaknya. Ia hanya terus berusaha menjunjung tinggi asas perjuangan keadilan untuk Indonesia lebih baik lagi ke depannya.
"Tidak ada kamus pertentangan permusuhan, tetapi kamus saya adalah perjuangan keadilan," kata dia.
Namun, ucap Anas, kalau saja ada orang yang merasa termusuhi, maka itu sebagai konsekuensi dari asas keadilan yang diusung Anas.
Sebut Skenario Masuk Penjara Gagal
Dalam pidatonya, Anas juga menyinggung-nyinggung soal skenario masuk penjara. Lagi-lagi ia mengawalinya dengan meminta maaf.
Berita Terkait
-
Apakah Anas Urbaningrum Bisa Ikut Pemilu 2024 Usai Hak Politik Dicabut? Ini Penjelasannya
-
Anas Urbaningrum Ungkit Lagi Peribahasa Nabok Nyilih Tangan, Sindir Demokrat?
-
Keras! Janji Anas Urbaningrum untuk Digantung di Monas Ditagih Bambang Wijayanto: Kapan?
-
Jejak Perselisihan Sengit Anas Urbaningrum vs Partai Demokrat
-
Anas Urbaningrum Bebas, Bisa Berdampak ke Elektabilitas Partai Demokrat Jelang Pemilu?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender