Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus yang membelitnya cukup banyak dan pelik. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kuat, KPK kembali menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum itu, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penangkapan Lukas Enembe pun cukup alot karena ia beralasan sakit dan harus menjalani pengobatan. Berikut ini deretan kasus yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas Enembe diduga terima suap
Pada 10 Januari 2023 lalu, KPK menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua. Penangkapan itu dilakukan setelah Lukas Enember ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Selain Lukas Enembe, dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
Rijatono diduga sebagai pihak yang menyerahkan uang senilai Rp1 miliar kepada Lukas Enembe, setelah perusahaannya terpilih untuk mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Papua.
Adapun tiga proyek tersebut adalah Proyek "multiyears" peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.
Kedua, proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar.
Baca Juga: Pasca OTT KPK, Gubernur Sulsel Minta Proyek Kereta Api Makassar - Parepare Tidak Berhenti
Terakhir, yaitu proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
Lukas Enembe juga diduga terima gratifikasi
Selain suap, KPK juga menduga Lukas Enembe menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Dan dari kasus dugaan suap dan gratifikasi itulah, KPK lalu melakukan pengembangan hingga akhirnya Lukas Enember ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.
Jadi Tersangka TPPU
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, penetapan Enembe sebagai tersangka dalam kasus TPPU merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat dirinya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA : 6 Artis Resmi Ditetapkan KPK Atas Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Ada Raffi Ahmad?
-
Didukung Komisi III DPR, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp 349 T
-
Ngaku Bersahabat, Ini Penjelasan Johanis Tanak Soal Chat ' Main Belakang Layar' Dengan Pejabat ESDM
-
OTT Di Semarang Terkait Dugaan Suap Rp 14,5 Miliar Proyek DJKA Kemenhub, 10 Orang Jadi Tersangka
-
CEK FAKTA: KPK Tetapkan 6 Artis Tersangka Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar