Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memberikan klarifikasi soal dugaan potongan pesan percakapan 'di belakang layar' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Potongan tersebut viral di media sosial di tengah Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Idris belakangan menjadi salah satu saksi yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
Johanis mengakui, dirinya dengan Idris bersahabat dan pernah satu kantor. Dia mengklaim pesannya dengan Muhammad Idris terjadi pada Oktober 2022, sebelum dia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
"Kemudian chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022, sebelum saya betugas di sini (KPK). Nah, itu sebelum saya bertugas di sini dan menjelang saya memasuki usia pensiun," beber Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Klaim Johanis, maksud dari percakapan itu adalah soal dirinya yang akan memasuki masa pensiun dari Kejaksaan Agung.
"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk. Kemudian tiba-tiba berhenti tentu kita harus mempersiapkan juga," kata dia.
Dia menyebut berkomunikasi itu layaknya antar sahabat yang mengajak berdiskusi.
"Tapi tidak ada hal-hal yang negatif. Karena saya memang sejak S2, S3 mendalami masalah hukum bisnis, sehingga saya lebih tertarik kemudian bergerak dalam bidang hukum bisnis," ujarnya.
"Dan saya berdiskusi dengan beliau, chating dengan beliau. Bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan, tentunya memberikan pendapat hukum atau legal opinion," sambungnya.
Menurut Johanis, dalam percakapan itu ada kalimat 'di balik layar,' mengartikan dia tidak bisa sepenuhnya terjun ke rencana usahanya yang bergerak dalam bidang hukum bisnis.
"Tentunya saya tidak mungkin secara aktif. Ini yang maksudnya itu saya bekerja di belakang layar," katanya.
"Karena saya itu pekerjaan yang tidak apa, bukan pekerjaan yang seharusnya saya kerjakan pekerjaan kantor. Ini pekerjaan di luar kantor, yang bisa saya kerjakan. Mana tahu ada yang minta pendapat hukum atau legal opinion," sambungnya.
Johanis mengklaim saat mengenal Idris, sahabatnya itu menjabat sebagai Kepala Biro Hukum di Kementerian ESDM, bukan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
"Terus terang saya berani bersumpah, bahwasanya saya baru tahu ketika di sini, ada seperti yang anda sampaikan begitu. Loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba. Terus terang saya baru tahu saat itu, yang saya tahu itu beliau Kepala Biro Hukum," kata Johanis.
Viral Di Medsos
Berita Terkait
-
OTT Di Semarang Terkait Dugaan Suap Rp 14,5 Miliar Proyek DJKA Kemenhub, 10 Orang Jadi Tersangka
-
CEK FAKTA: KPK Tetapkan 6 Artis Tersangka Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?
-
Rocky Gerung, KPK Kini di Ketiak Presiden
-
CEK FAKTA : Arteria, Positif Terlibat Korupsi 349 T, Jokowi hingga Mahfud MD Turun Tangan Langsung, Benarkah?
-
Dua Anak Buahnya Dipecat Firli Bahuri, Kapolri Listyo Sigit Dipuji Bermain Cerdik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan