Suara.com - Mudik sejauh apa yang tergolong safar sehingga dibolehkan untuk tidak berpuasa? Pertanyaan ini diterima oleh Ust Adi Hidayat dari seorang jamaah. Simak penjelasan ust Adi Hidayat terhadap pertanyaan yang intinya adalah mudik boleh tidak puasa?
Penjelasan apakah mudik boleh tidak puasa dari Ust Adi Hidayat ini dapat disimak dalam channel Youtube Sahabat Yamima Channel. Ust Adi Hidayat memulai penjelasannya dengan mengatakan safar adalah perjalanan jauh yang ditempuh secara waktu kisarannya 80 km.
"Jadi kalau Anda bepergian melebihi 80 km, maka itu disebut dengan safar," kata Ust Adi Hidayat.
Nah, apa hubunganya dengan boleh atau tidak boleh puasa?
Banyak di antara umat muslim berpikir, jika kita melakukan perjalanan jauh atau mudik, maka kita diperbolehkan untuk tidak puasa. Namun, untuk tidak puasa saat mudik itu ada beberapa aturan khususnya.
Salah satunya memperhatikan jarak tempuh yang dilakukan saat mudik, jika itu lebih dari 80 km maka diperbolehkan seperti yang dijelaskan oleh Ust Adi Hidayat di atas.
Apakah itu aturan satu-satunya? Ternyata tidak juga. Ada dua pertimbangan yang harus diperhatikan umat Islam yang hendak tidak puasa selama perjalanan. Dua pertimbangan itu antara lain:
- Jarak perjalanan
- Kadar kesulitan dalam perjalanan yang membuat umat Islam kesulitan menunaikan puasa.
Ust Adi Hidayat menceritakan Nabi berjumpa dengan seseorang yang sedang berpuasa dan beristirahat di bawah pohon palem. Nabi bertanya, "Kenapa Anda begini?"
Seseorang yang melakukan perjalanan ini menjawab, "Saya puasa."
Baca Juga: 5 Cara Sederhana Mencegah Mabuk Perjalanan saat Mudik, Dijamin Ampuh!
Melihat keadaannya, Nabi berujar, "Tidak baik Anda berpuasa dalam keadaan safar."
Akan tetapi, di lain waktu Nabi melihat orang-orang melakukan perjalanan dan berpuasa. Nabi tidak melarangnya, itu artinya tidak berpuasa diperbolehkan jika jarak tempuh perjalanan dan kadar kesulitan perjalanan bisa menyulitkannya menunaikan ibadah puasa.
Jaman sekarang kita bisa menjangkau tempat yang jauh misalnya ke Semarang dari Jakarta dengan pesawat. Kita sudah nyaman jadi pun tetap bisa berpuasa karena tidak merasa kesusahan di perjalanan.
"Tapi jika dari Bekasi misalnya ke Jakarta menggunakan becak, macetnya luar biasa, bahkan luar biasa kendalanya, membuat anda kesulitan dalam berpuasa, maka anda boleh berbuka," ujar Ust Adi Hidayat.
Oleh karenanya, jika perjalanan mudik Anda adalah perjalanan yang nyaman, kadar kesulitannya tidak sampai menyulitkan untuk menenuaikan ibadah puasa, sebaiknya Anda tetap berpuasa.
Demikian itu jawaban dari pertanyaan mudik boleh tidak puasa? Penjelasan Ust Adi Hidayat sudah sangat jelas sampai ke aturan dasarnya. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati