Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun memastikan pihaknya sudah menerima laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait ketidakpatuhan 55 anggota DPR dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Adang berujar laporan yang dilayangkan ICW pada Rabu kemarin, sudah lengkap. MKD segera memproses ke tahapan selanjutnya.
"Dari hasil laporan ICW sudah kita terima dan laporannya sudah dicek, resmi, semuanya lengkap. Tinggal nanti MKD melakukan suatu proses pemeriksaan terhadap laporan tersebut," kata Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
MKD kata Adang, memastikan bakal menindaklanjuti laporan ICW tersebut. Tetapi ia belum memastikan kapan proses tersebut dilakukan. Mengingat ada sejumlah pimpinan MKD yang turut diladukan dalam laporan ICW.
"Oh Pasti. Apapun juga kan tidak mungkin ya kalau ada rekomendasi masyarakat kepada MKD lalu kita tidak menindaklanjuti, nggak mungkin," ujar Adang.
"Kita harus memutuskan apakah dia, kan dalam kategori MKD juga disebutkan, yaitu hukuman teguran lisan, tertulis, dan pemindahan anggota dari AKD. Jadi saya pikir payung hukumnya sudah clear semua tinggal bagaimana nanti MKD menyikapi laporan tersebut," sambung Adang.
Minta Dewan Lapor LHKPN
Sebelumnya, MKD DPR RI menyatakan telah mengingatkan kepada para anggota DPR untuk tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara berkala.
Ingatan untuk melaporkan LHKPN itu tidak hanya disampaikan secara lisan. MKD bahkan sampai membuat edaran.
Baca Juga: MKD Klaim Selalu Buat Edaran Ingatkan Anggota DPR Tertib Lapor LHKPN
“Kami selalu anggota MKD selalu memberikan edaran kepada seluruh anggota DPR agar tak lupa mengisi LHKPN sesuai aturan perundang-undangan,” kata Anggota MKD Imron Amin dalam keterangannya, Rabu (12/4/23).
ICW Laporkan Dewan
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan puluhan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Laporan itu perihal ketidakpatuham anggota DPR dalam melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"ICW mendatangi gedung DPR RI guna melaporkan 55 orang pimpinan alat kelengkapan dewan DPR RI yang diketahui tak patuh melaporkan LHKPN," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Kurnia mengatakan ada tiga poin yang menjadi konteks ketidakpatuhan dalam melaporkam LHKPN. Pertama, anggota DPR atau teradu terlambat menyampaikan laporan LHKPN; kedua, tidak berkala melaporkan LHKPN; dan ketiga sama sekali tidak melaporkan LHKPN.
LHKPN yang dimaksud ICW dalam laporannya ialah LHKPN tahun 2019, 2020, dan 2021. Kurnia mengatakan ketidakpatuhan para anggota DPR dalam melaporkan LHKPN itu dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.
Berita Terkait
-
4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin
-
Singgung Lambatnya Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Masa Nggak Rampung-rampung?
-
Komisi III DPR RI Gelar Raker dengan Kapolri, Salah Satu Pembahasan Nasib Pilot Susi Air
-
5 Fakta Rapat Kapolri dan DPR RI Berhenti Usai Diprotes Warga, Laporan Polisi Mandek 2 Tahun
-
MKD Klaim Selalu Buat Edaran Ingatkan Anggota DPR Tertib Lapor LHKPN
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!