Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan telah mengingatkan kepada para anggota DPR untuk tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara berkala.
Ingatan untuk melaporkan LHKPN itu tak hanya disampaikan secara lisan. MKD bahkan sampai membuat edaran.
"Kami selaku anggota MKD selalu memberikan edaran kepada seluruh anggota DPR agar tak lupa mengisi LHKPN sesuai aturan perundang-undangan," kata Anggota MKD Imron Amin dalam keterangannya, Rabu (12/4/23).
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan puluhan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Laporan itu perihal ketidakpatuham anggota DPR dalam melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"ICW mendatangi gedung DPR RI guna melaporkan 55 orang pimpinan alat kelengkapan dewan DPR RI yang diketahui tak patuh melaporkan LHKPN," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Kurnia mengatakan ada tiga poin yang menjadi konteks ketidakpatuhan dalam melaporkam LHKPN. Pertama, anggota DPR atau teradu terlambat menyampaikan laporan LHKPN; kedua, tidak berkala melaporkan LHKPN; dan ketiga sama sekali tidak melaporkan LHKPN.
LHKPN yang dimaksud ICW dalam laporannya ialah LHKPN tahun 2019, 2020, dan 2021. Kurnia mengatakan ketidakpatuhan para anggota DPR dalam melaporkan LHKPN itu dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.
"Kenapa? Karena mandat atau kewajiban melaporkan LHKPN itu tertuang secara langsung dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang juga turunannya diatur dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020. Ada dua poin didalam dua regulasi itu, pertama kewajiban melaporkan setiap tahun, kedua batas waktu pelaporannya pada 31 Maret," tutur Kurnia.
Kurnia mengatakan berdasarkan data 55 anggota DPR yang tidak patuh melaporkan LHKPN, empat di antaranya menjabat sebagai pimpinan DPR dan beberapa di antaranya pimpinam komisi.
Baca Juga: 4 Pimpinan dan Puluhan Anggota DPR Dilaporkan ICW ke MKD Gegara Tak Patuh Lapor LHKPN
"Maka dari itu dalam konteks itu tidak hanya melanggar hukum tapi ada persinggungan dengan kode etik DPR," kata Kurnia.
Kurnia lantas merinci anggota DPR yang menjadi teradu dalam aduamnya ke MKD dengan nomor surat pengaduan 103/SK/BP/IV/2023.
"Bedasarkan pendataan kami 55 orang yang dikategorikan tidak patuh lapor LHKPN pertama pimpinan DPR sebanyak 4 orang, pimpinan komisi sebanyak 37 orang, pimpinan Baleg 2 orang, pimpinan Banggar 2 orang, pimpinan BURT sebanyak 3 orang pimpinan BKSAP 2 orang, pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara 2 orang dan pimpinan MKD 3 orang," tutur Kurnia.
Dari jumlah tersebut, ICW mengkategorikan kembali berdasarkam fraksi atau partai.
"Kalau dilihat dari pemetaan asal parpol dari pimpinan AKD yang diketahui tidak patuh lapor LHKPN, pertama PDIP 11 orang, Golkar 11 orang, PKB 10 orang, Gerindra 6 orang, NasDem 5 orang, PAN 5 orang, Demokrat 3 orang, PPP 2 orang dan PKS 2 orang. Itu yang kami petakan dari laman website LHKPN KPK," ujar Kurnia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag