Suara.com - Polemik mengenai larangan thrifting yang santer beredar di kalangan masyarakat secara luas akhirnya diklarifikasi oleh pemerintah. Kementerian Koperasi dan Usaha Menengah Kecil (Kemenkop UKM) menyatakan jika pemerintah melarang praktik impor pakaian bekas ilegal.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada Suara.com, Kemenkop menegaskan bukan thrifting yang dilarang.
"Pertama, kami luruskan kembali bahwa isu yang kita bahas dan yang secara tegas pemerintah larang adalah praktik impor pakaian bekas ilegal, bukan thrifting. Pak Menteri Teten Masduki sudah beberapa kali menyampaikan thrifting bukan masalah, apalagi thrifting barang lokal," ujar Stafsus Menkop UKM Fiki Satari kepada Suara.com pada Kamis (13/4/2023).
Dalam keterangannya, ia juga menegaskan bahwa larangan impor pakaian bekas ilegal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Beliau juga memberi arahan kepada kementerian/lembaga terkait yaitu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Sebagai tindak lanjutnya, Fiki dalam kapasitasnya sebagai Stafsus Menkop UKM bersama Deputi UKM Hanung Harimba diminta melakukan kajian mendalam terkait dampaknya.
"(Kemudian) membuka hotline pengaduan dari UMKM terdampak, merumuskan dan mengimplementasi solusi-solusi bagi UMKM terdampak seperti pendampingan dan akses ke produk UMKM lokal yang siap jadi substitusi."
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting.
Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.
Baca Juga: Dilema Pedagang Baju Bekas Impor di Lorong Sempit Pasar Senen
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Jokowi pun mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya.
Terpisah, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk penindakan praktik bisnis thrifting, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Hari ini, Selasa 14 Maret 2023, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengakui jika baju bekas atau baju thrifting dari luar negeri jadi salah satu ancaman brand fashion lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar