Suara.com - Polemik mengenai larangan thrifting yang santer beredar di kalangan masyarakat secara luas akhirnya diklarifikasi oleh pemerintah. Kementerian Koperasi dan Usaha Menengah Kecil (Kemenkop UKM) menyatakan jika pemerintah melarang praktik impor pakaian bekas ilegal.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada Suara.com, Kemenkop menegaskan bukan thrifting yang dilarang.
"Pertama, kami luruskan kembali bahwa isu yang kita bahas dan yang secara tegas pemerintah larang adalah praktik impor pakaian bekas ilegal, bukan thrifting. Pak Menteri Teten Masduki sudah beberapa kali menyampaikan thrifting bukan masalah, apalagi thrifting barang lokal," ujar Stafsus Menkop UKM Fiki Satari kepada Suara.com pada Kamis (13/4/2023).
Dalam keterangannya, ia juga menegaskan bahwa larangan impor pakaian bekas ilegal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Beliau juga memberi arahan kepada kementerian/lembaga terkait yaitu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Sebagai tindak lanjutnya, Fiki dalam kapasitasnya sebagai Stafsus Menkop UKM bersama Deputi UKM Hanung Harimba diminta melakukan kajian mendalam terkait dampaknya.
"(Kemudian) membuka hotline pengaduan dari UMKM terdampak, merumuskan dan mengimplementasi solusi-solusi bagi UMKM terdampak seperti pendampingan dan akses ke produk UMKM lokal yang siap jadi substitusi."
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting.
Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.
Baca Juga: Dilema Pedagang Baju Bekas Impor di Lorong Sempit Pasar Senen
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Jokowi pun mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya.
Terpisah, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk penindakan praktik bisnis thrifting, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Hari ini, Selasa 14 Maret 2023, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengakui jika baju bekas atau baju thrifting dari luar negeri jadi salah satu ancaman brand fashion lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki