Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sempat disoraki oleh pegadang baju bekas di Pasar Senen. Hal ini terjadi saat dirinya bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berdialog dengan pedagang baju bekas di Pasar Senen, Kamis (31/3/2023).
Bermula dari Teten yang menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait maraknya Thrifting. Dia menyatakan, Jokowi berharap produk lokal bisa juara di dalam negeri.
"Kalau bisa produk karya anak bangsa harus kita tingkatkan, dan harus kuat di negerinya sendiri. Jangan produk brand luar kata Presiden," ujar Teten di depan para pedagang, yang dikutip Jumat (32/3/2023).
Selanjutnya, atas perintah itu, Teten Berucap kepada pedagang baju bekas, sudah sewajibnya sebagai Menteri Koperasi dan UKM menjaga ekosistem bisnis UMKM.
"Saya juga perlu mendukung para pelaku UMKM untuk memproduksi pakaian-pakaian lokal, itu saudara-saudara kita juga. Mereka juga sama mencari nafkah dengan kalian, pemerintah juga harus melindungi mereka," jelas dia.
Maka dari itu, Dia meminta agar para pegadang baju bekas beralih menjual produk-produk yang diproduksi oleh UMKM atau UKM. Namun pernyataan Teten itu disambut sorakan para pegadang baju bekas di Pasar Senen.
"Bapak-Ibu sekalian jualan pakaian ilegal, ke depan harus pakaian legal. Supaya tidak dikejar-kejar polisi nanti. Tapi, sekali lagi, saya sebagai Menteri Koperasi kalau kalian semua mau alih usaha kita siapkan, kami sudah koordinasi. Pemerintah nanti memikirkan bagaimana kalau Bapak-Ibu tidak bisa lagi jualan pakaian bekas, kita pikirkan jualan pakaian produk lokal," kata dia.
"Pemerintah masih mentoleransi para pedagang, para pengecer masih boleh menjual pakaian bekas. Tapi karena ini sudah menjadi kebijakan pemerintah, ke depan baik penyelundup dan pedagang pakaian ilegal, karena pakaian bekas. Jadi sama-sama harus kita pikirkan gimana solusinya, kita harus pikirkan kalau nanti Bapak-Ibu nggak bisa jual pakaian bekas, kita pikirkan nanti jual pakaian produk lokal," tegas Teten.
"Wuuuuuuu," sorak para pedagang baju bekas.
Baca Juga: Gerakan BBI dan BBWI Permudah Izin Usaha Serta Mendorong Daya Saing UMKM
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pasar Asia Menghijau, Harga Minyak Mentah Lanjutkan Tren Penguatan
-
Pendaftar Motis Membludak, Kemenhub Sebut Jumlah Pemudik Motor Berkurang 24 Ribu Orang
-
Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Harga Emas Antam Jatuh, 1 Gram Dibanderol Rp 3.021.000/Gram
-
Harga Bitcoin Akhirnya Kembali ke Level US$ 70.000, Siap Menguat saat Perang?
-
Tekad Bos MMSGI Perkuat Kualitas SDM RI
-
Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu