Suara.com - Rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang digelar di Gedung DPR RI pada Rabu (12/4/2023) dikejutkan dengan teriakan histeris seorang perempuan.
Teriakan itu berasal dari atas balkon ruangan Komisi III DPR RI sekitar pukul 13.28 WIB, dan sempat menghentikan rapat kerja tersebut.
Perempuan tersebut memanggil-manggi Kapolri dari atas balkon. Ternyata ia merupakan korban kasus investasi bodong yang laporannya mandek di kepolisian.
Mendengar keluhan perempuan itu, Kapolri sempat menanggapinya dengan menyatakan siapbertemu dengannya dan mendengarlangsung duduk perkaranya.
"Nanti ketemu dengan saya, nggak masalah," kata Listyo.
Belakangan, ia diketahui bernama Drajat yang mengaku sebagai salah satu dari ribuan korban investasi bodong koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia. Berdasarkan penuturannya, sudah dua tahun lebih tetapi kasusnya hanya jalan ditempat.
Ia mengatakan kerugian yang ditaksir mencapai Rp500 miliar. Berkaitan dengan kasus itu, wanita ini meminta tanggung jawab dari institusi Polri untuk mengusut kasus tersebut.
Drajat mengaku sudah melaporkan ke Polda Jatim dan Polres Kediri dua tahun lalu. Hingga kini, belum ada keputusan yang memuaskan bagi semua korban meski laporan sudah ditangani. Ia mengatakan status terakhir masih SP2HP.
Kapolri perintahkan tindaklanjuti laporan Drajat
Baca Juga: Kapolri Terjunkan Lima Jenderal Bintang 3 Kawal Mudik Lebaran 2023
Terkait dengan aksi Drajat di tengah rapat kerja Komisi III DPR RI dan Polri, Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo.
Usai rapat kerja itu, Kapolri mengaku telah menugaskan secara khusus Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantoro untuk memeriksa laporan kasus yang dikeluhkan Drajat.
"Ini saya minta Pak Kabareskrim dan Kadiv Propam untuk temuin korban terkait permasalahannya apa," ujarnya kepada wartawan usai rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (12/4).
Tak hanya itu, kapolri juga menyatakan telah memerintahkan anak buahnya untuk segera memproses laporan kasus Drajat yang mandek itu.
"Saya sudah arahkan, kalau terkait dengan keterlambatan atau mungkin ada masalah-masalah pada saat proses penanganan anggota, saya minta anggota segera diambil langkah, sehingga prosesnya bisa berjalan," tuturnya.
Akhirnya, pada Kamis (13/4/2023) Drajat didampingi kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB, untuk membicarakan kasusnya.
Berita Terkait
-
Kapolri Terjunkan Lima Jenderal Bintang 3 Kawal Mudik Lebaran 2023
-
Komisi III DPR RI Gelar Raker dengan Kapolri, Salah Satu Pembahasan Nasib Pilot Susi Air
-
Dua Anak Buahnya Dipecat Firli Bahuri, Kapolri Listyo Sigit Dipuji Bermain Cerdik
-
5 Fakta Rapat Kapolri dan DPR RI Berhenti Usai Diprotes Warga, Laporan Polisi Mandek 2 Tahun
-
3 Dosa Besar Anggota Polri yang Bikin Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi