Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek kereta api tak hanya terjadi di Jawa Tengah. KPK juga melakukan OTT terkait proyek yang sama di Sulawesi tepatnya di pembangunan jalur KA Makassar – Parepare Sulawesi Selatan. Proyek tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.
Kasus suap di proyek Trans Sulawesi ini memiliki keterkaitan dengan suap di proyek serupa yang terjadi di Jawa Tengah, sekaligus menyeret sejumlah nama pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang sama. Berikut tiga fakta OTT KPK terkait proyek kereta Sulawesi.
1. Keterkaitan Antar-proyek KAI
Fakta pertama OTT KPK di Sulawesi adalah adanya keterkaitan dalam empat proyek pembangunan jalur kereta api di Indonesia. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers Kamis (13/4/2023) menyatakan empat proyek dengan kasus suap yang saling berkaitan adalah proyek pembangunan jalur KA di Makassar; pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.
Dalam semua proyek tersebut, KPK menduga pejabat DJKA telah mengatur pemenang proyek dengan mencurangi proses mulai administrasi. Sebagai upahnya, para pejabat yang terlibat menerima sejumlah uang dari pihak swasta. KPK telah menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus ini yang terdiri dari pejabat DJKA dan pihak swasta.
2. Keterlibatan Pihak Swasta
Sejauh ini KPK telah mengumumkan ada empat pihak swasta yang terlibat sebagai pemberi suap. Keempatnya adalah Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
3. Respon Gubernur Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan proyek kereta api di Sulsel tidak boleh tersendat. Tapi ia juga meminta agar semua pihak bisa menghargai proses hukum.
Baca Juga: JK Sebut KPK Bisa Berjalan Efektif Kalau Independen dan Terawasi
"Proyek Strategis Nasional tetap jalan semua. Pokoknya harus jalan, tapi kita harus tetap menghargai proses hukum," ujar Sudirman, Kamis, (13/4/2023).
Sudirman mengaku belum menghubungi Kepala Balai Kereta Api. Pasca penetapan tersangka. Namun, ia menegaskan tidak akan berimbas terhadap proyek kereta api.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Cs Diperiksa Dewas KPK, Jusuf Kalla: Jadi Siapa yang Adil di Negeri Ini?
-
Iskandar Sitorus Angkat Bicara Artis R Kasus Pencucian Uang Rafael Alun : Apakah Raffi Ahmad atau Rizky Billar?
-
Cek Fakta: Moeldoko Bongkar Borok SBY, Lakukan Suap di KPK Selama Pimpin Indonesia, Benarkah?
-
Jusuf Kalla: Jangan Sampai Terjadi Pengaruh Politik ke Dalam KPK
-
JK Sebut KPK Bisa Berjalan Efektif Kalau Independen dan Terawasi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok