Suara.com - Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1444 Hijriyah atau Hari Lebaran 2023 pada Kamis (20/4/2023) mendatang. Sidang isbat akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi Kantor Kemenag RI di Jakarta Pusat.
"Kemenag akan menyelenggarakan sidang isbat tanggal 20 April 2023," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Kemenag akan mengundang Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan ormas-ormas Islam hingga perwakilan duta besar negara sahabat dalam penyelenggaran sidang isbat tersebut.
Untuk tahun ini, Zainut menyebut akan ada potensi perbedaan Hari Lebaran 2023 yang ditetapkan pemerintah dengan Muhammadiyah. Muhammadiyah sendiri sudah menentukan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada 21 April 2023 berdasarkan kriteria wujudul hilal.
Zainut menerangkan bahwa dalam perhitungan astronomi, posisi hilal masih di bawah ufuk sehingga berpotensi terjadi perbedaan Idulfitri.
Meski begitu, ia meminta apabila terjadi perbedaan Idul Fitri tidak menjadikan sebagai faktor pemecah belah persatuan dan persaudaraan sesama anak bangsa.
"Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, persaudaraan, hormati, dan saling memuliakan," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jumat Besok Puncak Arus Mudik Lebaran 2023, Presiden Tinjau Pelabuhan Merak
-
Tips Sehat Buat yang Mudik Lebaran, Konsumsi Air Cukup dan Jangan Menahan Pipis
-
Fix! Jokowi Tak Gelar Open House pada Lebaran 2023
-
Ambulans Motor Siap Terobos Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2023, Bantu Pemudik yang Sakit
-
Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Polres Purwakarta Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi