Suara.com - Istilah restraining order ramai dibicarakan warga Twitter usai sosok pria berinisial YA yang viral di media sosial hingga menjadi trending topic. Pria diduga mengalami gangguan mental itu terobsesi dengan seorang dokter gigi. Bahkan, dalam video viral itu YA disebut mengobrak-abrik klinik, membanting barang, menjebol tembok, hingga meludahi perawat dan admin klinik agar bisa mendapat nomor ponsel dokter gigi tersebut.
Tak sedikit warganet menyayangkan tidak adanya restraining order dalam hukum di Indonesia untuk melindungi korban penguntitan. Indonesia hanya memiliki restraining order untuk korban KDRT. Apa itu restraining order? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Restraining Order?
Restraining order merupakan perintah agar pelaku kekerasan menjauhkan diri dari korban. Mekanisme restraining order sangat dibutuhkan korban kekerasan berulang agar dijauhkan dari pelaku.
Sayangnya aturan tentang restraining order belum ada di Indonesia. Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) pun hanya menyebutkan adanya "penetapan kondisi khusus" yang tertuang dalam penjelasan Pasal 31 Ayat (1).
Di negara bagian California, Amerika Serikat, ada 4 macam restraining order yang dapat diajukan dalam kasus KDRT. Keempat macam restraining order itu adalah Emergency Protective Order (EPO), Temporary Restraining Order (TRO), Permanent Restraining Order dan Criminal Protective Order atau "Stay-Away" Order.
Dalam undang-undang tersebut, definisi kekerasan bukan hanya "kejahatan pada tubuh" (seperti penganiayaan atau kekerasan seksual). Namun kekerasan yang dimaksud dapat berupa stalking (mengikuti, memata matai), mengganggu, mengancam akan melukai dengan atau tanpa senjata, kecerobohan yang membahayakan (reckless endangerment). Selain itu ada juga kekerasan dalam bentuk menghancurkan barang, mengintimidasi, menakut-nakuti secara verbal, mencuri barang, dan mencuri identitas (misalnya, kartu kredit).
Obsesi YA dengan dokter gigi
Kesaksian rekan dokter gigi terkait perilaku YA diungkap lewat salah satu akun Twitter. Akun itu menceritakan kronologi YA yang sengaja datang ke klinik untuk meminta nomor ponsel dari dokter gigi yang bersangkutan.
Baca Juga: Selingkuhan Istri Diajak Bertemu, Suami Ini Balas dengan Cara Rapi dan Elegan sampai Bawa 'Agen'!
Dari cerita itu terungkap YA mengobrak-abrik klinik, membanting barang, menjebol tembok, hingga meludahi perawat dan admin di klinik agar bisa mendapat nomor ponselnya. Parahnya, YA yang saking terobsesinya pada dokter itu sampai membuat akun Instagram palsu untuk sang dokter gigi.
Sementara itu sang dokter gigi sudah melaporkan hal itu pada polisi namun berakhir damai tanpa diketahui apa penyebabnya. Kabarnya YA tetap kembali bebas karena di bawah pengawasan dokter kejiwaan.
Di sisi lain, dokter tersebut selalu ketakutan jika pergi ke mana pun karena takut bertemu YA bahkan sampai takut berangkat kerja.
Indonesia belum memiliki Restraining Order
Tak sedikit warganet yang menyayangkan bahwa Indonesia belum memiliki restraining order untuk melindungi korban dari penguntit. Bukan hanya YA, kasus penguntit ini juga viral di media sosial dengan korban seorang anak SMA dan pelaku merupakan pria berusia 40 tahun.
"Makanya, pdhl hrsnya ada restraining order. Gak jaminan stalkernya gak balik lagi atau pake kekerasan. Tp kyknya restraining order sulit di sini, polisinya lelet2 mending manggil massa," komentar salah satu warganet.
Berita Terkait
-
Selingkuhan Istri Diajak Bertemu, Suami Ini Balas dengan Cara Rapi dan Elegan sampai Bawa 'Agen'!
-
Viral Sosok Yudo Andreawan Kerap Bikin Onar, Kenali Macam-macam Gangguan Jiwa
-
Sempat Viral Surat Resmi Minta THR Ke Pengusaha, BNN Tasikmalaya Panen Komentar Negatif Warganet
-
Sempat Viral, Dokter Muda yang Ngamuk Akhirnya Damai dengan Ibu-Ibu yang Merekam
-
Imbas Minta THR ke PO Budiman, BNN Tasikmalaya Malah Dapat Uang Palsu dan Pisang Mentah
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total