Suara.com - Istilah restraining order ramai dibicarakan warga Twitter usai sosok pria berinisial YA yang viral di media sosial hingga menjadi trending topic. Pria diduga mengalami gangguan mental itu terobsesi dengan seorang dokter gigi. Bahkan, dalam video viral itu YA disebut mengobrak-abrik klinik, membanting barang, menjebol tembok, hingga meludahi perawat dan admin klinik agar bisa mendapat nomor ponsel dokter gigi tersebut.
Tak sedikit warganet menyayangkan tidak adanya restraining order dalam hukum di Indonesia untuk melindungi korban penguntitan. Indonesia hanya memiliki restraining order untuk korban KDRT. Apa itu restraining order? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Restraining Order?
Restraining order merupakan perintah agar pelaku kekerasan menjauhkan diri dari korban. Mekanisme restraining order sangat dibutuhkan korban kekerasan berulang agar dijauhkan dari pelaku.
Sayangnya aturan tentang restraining order belum ada di Indonesia. Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) pun hanya menyebutkan adanya "penetapan kondisi khusus" yang tertuang dalam penjelasan Pasal 31 Ayat (1).
Di negara bagian California, Amerika Serikat, ada 4 macam restraining order yang dapat diajukan dalam kasus KDRT. Keempat macam restraining order itu adalah Emergency Protective Order (EPO), Temporary Restraining Order (TRO), Permanent Restraining Order dan Criminal Protective Order atau "Stay-Away" Order.
Dalam undang-undang tersebut, definisi kekerasan bukan hanya "kejahatan pada tubuh" (seperti penganiayaan atau kekerasan seksual). Namun kekerasan yang dimaksud dapat berupa stalking (mengikuti, memata matai), mengganggu, mengancam akan melukai dengan atau tanpa senjata, kecerobohan yang membahayakan (reckless endangerment). Selain itu ada juga kekerasan dalam bentuk menghancurkan barang, mengintimidasi, menakut-nakuti secara verbal, mencuri barang, dan mencuri identitas (misalnya, kartu kredit).
Obsesi YA dengan dokter gigi
Kesaksian rekan dokter gigi terkait perilaku YA diungkap lewat salah satu akun Twitter. Akun itu menceritakan kronologi YA yang sengaja datang ke klinik untuk meminta nomor ponsel dari dokter gigi yang bersangkutan.
Baca Juga: Selingkuhan Istri Diajak Bertemu, Suami Ini Balas dengan Cara Rapi dan Elegan sampai Bawa 'Agen'!
Dari cerita itu terungkap YA mengobrak-abrik klinik, membanting barang, menjebol tembok, hingga meludahi perawat dan admin di klinik agar bisa mendapat nomor ponselnya. Parahnya, YA yang saking terobsesinya pada dokter itu sampai membuat akun Instagram palsu untuk sang dokter gigi.
Sementara itu sang dokter gigi sudah melaporkan hal itu pada polisi namun berakhir damai tanpa diketahui apa penyebabnya. Kabarnya YA tetap kembali bebas karena di bawah pengawasan dokter kejiwaan.
Di sisi lain, dokter tersebut selalu ketakutan jika pergi ke mana pun karena takut bertemu YA bahkan sampai takut berangkat kerja.
Indonesia belum memiliki Restraining Order
Tak sedikit warganet yang menyayangkan bahwa Indonesia belum memiliki restraining order untuk melindungi korban dari penguntit. Bukan hanya YA, kasus penguntit ini juga viral di media sosial dengan korban seorang anak SMA dan pelaku merupakan pria berusia 40 tahun.
"Makanya, pdhl hrsnya ada restraining order. Gak jaminan stalkernya gak balik lagi atau pake kekerasan. Tp kyknya restraining order sulit di sini, polisinya lelet2 mending manggil massa," komentar salah satu warganet.
Berita Terkait
-
Selingkuhan Istri Diajak Bertemu, Suami Ini Balas dengan Cara Rapi dan Elegan sampai Bawa 'Agen'!
-
Viral Sosok Yudo Andreawan Kerap Bikin Onar, Kenali Macam-macam Gangguan Jiwa
-
Sempat Viral Surat Resmi Minta THR Ke Pengusaha, BNN Tasikmalaya Panen Komentar Negatif Warganet
-
Sempat Viral, Dokter Muda yang Ngamuk Akhirnya Damai dengan Ibu-Ibu yang Merekam
-
Imbas Minta THR ke PO Budiman, BNN Tasikmalaya Malah Dapat Uang Palsu dan Pisang Mentah
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris