Suara.com - Istilah restraining order ramai dibicarakan warga Twitter usai sosok pria berinisial YA yang viral di media sosial hingga menjadi trending topic. Pria diduga mengalami gangguan mental itu terobsesi dengan seorang dokter gigi. Bahkan, dalam video viral itu YA disebut mengobrak-abrik klinik, membanting barang, menjebol tembok, hingga meludahi perawat dan admin klinik agar bisa mendapat nomor ponsel dokter gigi tersebut.
Tak sedikit warganet menyayangkan tidak adanya restraining order dalam hukum di Indonesia untuk melindungi korban penguntitan. Indonesia hanya memiliki restraining order untuk korban KDRT. Apa itu restraining order? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Restraining Order?
Restraining order merupakan perintah agar pelaku kekerasan menjauhkan diri dari korban. Mekanisme restraining order sangat dibutuhkan korban kekerasan berulang agar dijauhkan dari pelaku.
Sayangnya aturan tentang restraining order belum ada di Indonesia. Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) pun hanya menyebutkan adanya "penetapan kondisi khusus" yang tertuang dalam penjelasan Pasal 31 Ayat (1).
Di negara bagian California, Amerika Serikat, ada 4 macam restraining order yang dapat diajukan dalam kasus KDRT. Keempat macam restraining order itu adalah Emergency Protective Order (EPO), Temporary Restraining Order (TRO), Permanent Restraining Order dan Criminal Protective Order atau "Stay-Away" Order.
Dalam undang-undang tersebut, definisi kekerasan bukan hanya "kejahatan pada tubuh" (seperti penganiayaan atau kekerasan seksual). Namun kekerasan yang dimaksud dapat berupa stalking (mengikuti, memata matai), mengganggu, mengancam akan melukai dengan atau tanpa senjata, kecerobohan yang membahayakan (reckless endangerment). Selain itu ada juga kekerasan dalam bentuk menghancurkan barang, mengintimidasi, menakut-nakuti secara verbal, mencuri barang, dan mencuri identitas (misalnya, kartu kredit).
Obsesi YA dengan dokter gigi
Kesaksian rekan dokter gigi terkait perilaku YA diungkap lewat salah satu akun Twitter. Akun itu menceritakan kronologi YA yang sengaja datang ke klinik untuk meminta nomor ponsel dari dokter gigi yang bersangkutan.
Baca Juga: Selingkuhan Istri Diajak Bertemu, Suami Ini Balas dengan Cara Rapi dan Elegan sampai Bawa 'Agen'!
Dari cerita itu terungkap YA mengobrak-abrik klinik, membanting barang, menjebol tembok, hingga meludahi perawat dan admin di klinik agar bisa mendapat nomor ponselnya. Parahnya, YA yang saking terobsesinya pada dokter itu sampai membuat akun Instagram palsu untuk sang dokter gigi.
Sementara itu sang dokter gigi sudah melaporkan hal itu pada polisi namun berakhir damai tanpa diketahui apa penyebabnya. Kabarnya YA tetap kembali bebas karena di bawah pengawasan dokter kejiwaan.
Di sisi lain, dokter tersebut selalu ketakutan jika pergi ke mana pun karena takut bertemu YA bahkan sampai takut berangkat kerja.
Indonesia belum memiliki Restraining Order
Tak sedikit warganet yang menyayangkan bahwa Indonesia belum memiliki restraining order untuk melindungi korban dari penguntit. Bukan hanya YA, kasus penguntit ini juga viral di media sosial dengan korban seorang anak SMA dan pelaku merupakan pria berusia 40 tahun.
"Makanya, pdhl hrsnya ada restraining order. Gak jaminan stalkernya gak balik lagi atau pake kekerasan. Tp kyknya restraining order sulit di sini, polisinya lelet2 mending manggil massa," komentar salah satu warganet.
Berita Terkait
-
Selingkuhan Istri Diajak Bertemu, Suami Ini Balas dengan Cara Rapi dan Elegan sampai Bawa 'Agen'!
-
Viral Sosok Yudo Andreawan Kerap Bikin Onar, Kenali Macam-macam Gangguan Jiwa
-
Sempat Viral Surat Resmi Minta THR Ke Pengusaha, BNN Tasikmalaya Panen Komentar Negatif Warganet
-
Sempat Viral, Dokter Muda yang Ngamuk Akhirnya Damai dengan Ibu-Ibu yang Merekam
-
Imbas Minta THR ke PO Budiman, BNN Tasikmalaya Malah Dapat Uang Palsu dan Pisang Mentah
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang