Suara.com - Wakil Ketua Pelita Padang, Silmi Novita Nurman mendesak agar para pelaku persekusi dan kekerasan terhadap dua orang perempuan pengunjung kafe di Pesisir Selatan, Sumatera Barat segera ditangkap.
Pasalnya Pelita menilai jika perbuatan pelaku tersebut merupakan tidakan di luar batas kemanusiaan. Terlebih tidak mencerminkan apa yang diajarkan dalam agama.
"Perbuatan para pelaku sama sekali tidak memanusiakan manusia. Apalagi jika sampai mengatasnamakan agama sebagai pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan. Ini adalah perilaku yang sangat tidak bisa dibenarkan,” kecam Silmi dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).
Menurutnya, seharusnya bulan suci Ramadan bisa dimanfaatkan dengan memperbanyak amal baik dengan semangat memanusiakan manusia.
Ia juga menilai jika selama ini dalam kasus-kasus serupa, perempuan kerap kali disudutkan menjadi korban. Sementara pihak laki-laki cenderung aman.
Adapun ia menyisalir adanya kejadian tersebut dikarenakan pemahaman agama yang sempit dan misoginis. Mengaratnya pandangan misoginis di masyarakat membuat banyak orang sangat mudah memusuhi dan melecehkan perempuan.
"Perempuan sering dipandang sebagai sumber aib, fitnah dan layak direndahkan. Padahal, agama sejatinya tidak mengajarkan pemahaman seperti itu," tuturnya.
Untuk itu, Silmi mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap para pelaku dalam kasus tersebut. Pihaknya enggan kasus ini hanya selesai dengan permintaan maaf.
Silmi pun menekankan bahwa tanpa adanya penegakan hukum yang berkeadilan, kejadian-kejadian serupa berpotensi terulang kembali di masa datang.
"Polisi harus menindak tegas para pelaku sesuai peraturan perundang-undangan agar korban mendapatkan keadilan. Pemerintah juga mesti memberi jaminan pemulihan korban beserta keluarganya, serta memastikan kejadian ini tidak lagi berulang. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menurunkan tim menyikapi kasus persekusi yang dialami dua perempuan pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pendamping korban menjadi fokus LBH Padang.
"Kami akan turun untuk mengecek bagaimana kondisi korban dan menggali kronologi kejadian. Dipimpin langsung direktur. Kami akan ketemu korban," ujar Advokat Publik LBH Padang, Dechtree Ranti Putri, Rabu (12/4).
Menurut Ranti, tindakan yang dilakukan sejumlah warga terhadap korban jelas merupakan pelanggaran hukum. Ia mengapresiasi kepolisian secara cepat melakukan penyelidikan.
"Ini jelas pelanggaran hukum. Memang sudah ada tindakan polisi melakukan penyelidikan, kami apresiasi itu," ungkapnya.
Ranti menyebutkan, LBH Padang akan memenuhi kebutuhan korban dalam hal persoalan hukum. Pihaknya siap memberikan pendampingan, begitu pun soal pemulihan trauma.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Wanita Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut, Polisi Periksa Periksa 11 Orang dan Segera Tetapkan Tersangka
-
Dua Perempuan yang Diarak dan Ditelanjangi di Sumbar Ternyata Bukan Pemandu Karaoke
-
Bantah Pengunjung, Polisi Pastikan 2 Wanita Diceburkan ke Laut Pesisir Selatan Pemandu Karaoke: Mereka LC!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur