Suara.com - Gagasan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) telah mengemuka sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Proyek yang penyelesaiannya terus mundur tersebut awalnya ditawar oleh dua negara yakni China dan Jepang. Menarik untuk diketahui bagaimana perbedaan penawaran proyek kereta cepat antara dari China dan Jepang.
Meskipun kini akhirnya Negeri Tirai Bambu memenangkan penawaran dengan pembentukan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai pemegang proyek. Kabar terbaru, proyek yang tak kunjung rampung itu berimbas pada pembengkakan biaya yang tak main-main.
Bahkan China Development Bank (CDB) disebut meminta Indonesia memberikan jaminan melalui APBN untuk menutup biaya pembengkakan yang ditaksir mencapai USD 7,9 miliar atau lebih dari Rp100 triliun.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan Indonesia dan CDB telah menyepakati besaran pinjaman untuk pembayaran biaya pembengkakan Kereta Cepat senilai USD 560 juta atau sekitar Rp 8 triliun.
Jika menilik penawaran China dan Jepang pada 2015 lalu sebelum perjanjian pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung diteken, jumlah biaya ini membengkak di luar estimasi. Dalam perencanaannya China dan Jepang sempat beradu proposal untuk memenangkan proyek pembangunan kereta cepat.
Ada perbedaan penawaran yang sangat signifikan antara kedua negara tersebut. Saat itu, penawaran diajukan kepada pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Dari sisi China, negara itu memberi penawaran anggaran proyek sebesar USD 5,13 miliar. Indonesia diuntungkan karena China tak menuntut jaminan pemerintah lewat pembiayaan APBN. Subsidi tarif dan pembengkakan biaya juga menjadi tanggung jawab joint-venture company yang kemudian dipegang oleh KCIC.
Penawaran ini berbeda jauh dengan permintaan China Development Bank (CDB) untuk memberikan jaminan APBN demi menutup pembengkakan biaya proyek.
Kemudian, Jepang yang kalah penawaran awalnya memberikan nilai proyek USD 6,2 miliar. Jepang juga meminta jaminan pemerintah melalui pembiayaan APBN dan subsidi tarif.
Baca Juga: Polemik China Minta APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kemudian jika terjadi pembengkakan biaya maka pemerintah Indonesia wajib menanggungnya. Tentu saja, penawaran ini kalah menarik jika dibandingkan dengan penawaran China.
Padahal, Jepang hampir saja terlibat dalam proyek kereta cepat lantaran di tahun sebelumnya pemerintah Indonesia dan Jepang bekerja sama dalam kajian proyek kereta semi cepat Jakarta – Surabaya sejauh 748 km. Di tengah-tengah perencanaan proyek kereta semi cepat, muncul ide baru untuk mendahulukan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Melansir laman resmi Kementerian Perhubungan, Indonesia dan Jepang sepakat untuk menandatangani kelanjutan Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta – Surabaya melalui penandatanganan Summary Record On The Java North Line Upgrading Project pada 2019 lalu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Polemik China Minta APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
China Minta APBN Jadi Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat, Pemerintah Didesak Bersikap Tegas
-
Ngeri Komentar Warganet Soal China Minta APBN Jadi Penjamin Pinjaman Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung!
-
China Tetapkan Bunga Proyek Kereta Cepat 3,4%, Investor Jepang Pernah Tawarkan 0,5%
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk