Suara.com - Sosok Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menuai kecaman dari masyarakat buntut reaksinya dalam menanggapi kritik yang dilayangkan seorang TikToker Bima atau Awbimax Reborn.
Bima sendiri sebelumnya mengunggah kritikan terkait pembangunan Lampung. Ia menyoroti buruknya infrastruktur jalan di Lampung lewat video TikTok yang langsung menjadi viral.
Namun, buntut kritikan beraninya, Biman dikabarkan mendapatkan intimidasi dari pemerintah setempat. Ia menyebut bahwa sang gubernur juga sempat memaki-maki ayahnya melalui telepon.
Dalam keterangannya di Story, Bima membeberkan bagaimana sang ayah dimaki-maki oleh Gubernur Lampung tersebut dan disebut tidak becus dalam mendidik anak.
Tak hanya itu, Gubernur Lampung juga disebut-sebut akan membawa kasus ini lebih lanjut. Seketika warganet pun balas menggeruduk Gubernur Arinal yang dinilai merupakan sosok anti kritik.
Sebagai informasi, Arinal Djunaidi resmi menduduki jabatan sebagai Gubernur Lampung sejak tahun 2019 lalu. Pria kelahiran 17 Juni 1956 itu mempunyai gelar Sutan Dalom Pemukamarga, di mana gelar itu didapat sejak tahun 2017 hingga saat ini.
Sebelum menang menjadi Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi sempat diberikan kepercayaan untuk memegang jabatan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (2014-2016).
Lantas, berapakah gaji dan tukin Gubernur Lampung yang kritik Bima tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji dan Tukin Gubernur Lampung
Baca Juga: Ketum PSI Giring Sentil Gubernur Lampung yang Antikritik, Wali Kota Solo Gibran: Samperin Dong
Gubernur adalah salah satu kursi paling panas yang diperebutkan oleh politisi di kancah perpolitikan Tanah Air. Nominal gaji Gubernur sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Peraturan gaji pokok kepala daerah tersebut adalah revisi dari PP Nomor 9 tahun 1980. Seperti layaknya PNS berdasarkan golongannya, jumlah gaji pokok gubernur sama di seluruh Indonesia.
Disebutkan bahwa gaji pokok kepala daerah dengan tingkat level Gubernur di Indonesia ditetapkan oleh Presiden sebesar Rp 3 juta per bulannya. Sedangkan untuk Wakil Gubernur sendiri mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2,4 juta per bulan.
Apabila diperhatikan, gaji gubernur ini tidak lebih dari Upah Minimum Provinsi Jakarta yang mencapai Rp 4 juta per bulannya.
Namun jangan salah, gubernur juga mendapatkan berbagai tunjangan kinerja atau tukin dengan nilai fantastis. Adapun besaran tunjangan tersebut berbeda-beda karena disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Berdasarkan PP Nomor 109 tahun 2000, Gubernur dengan PAD di atas Rp 500 miliar bisa mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sedikitnya Rp 1,25 miliar, dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.
Berita Terkait
-
Ketum PSI Giring Sentil Gubernur Lampung yang Antikritik, Wali Kota Solo Gibran: Samperin Dong
-
Legislator Senayan Ingatkan Pemprov Lampung Soal Kritik Tiktoker Bima: Tanggap Aspirasinya, Bukan Orangnya
-
Koar-koar Siap Beri Bantuan Hukum ke TikToker Bima, Gibran Tantang Giring PSI: Samperin Dong
-
Ahmad Sahroni Minta Polisi Tak Lanjuti Kasus TikToker Bima Kritik Lampung
-
Geram dengan Sikap Gubernur Lampung yang Antikritik, Nikita Mirzani: Gue Gigit Loe!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah