Suara.com - Pemerintah Kota Pekalongan di Provinsi Jawa Tengah membantah telah menolak permohonan penyelenggaraan shalat Idul Fitri di lapangan pada 21 April 2023 yang diajukan oleh pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih.
"Silakan umat Islam menjalankan salat Id di lapangan manapun, kecuali di Lapangan Mataram," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Jumat (14/4/2023).
Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih, kata dia, dipersilakan menyelenggarakan salat Idul Fitri di lapangan yang lain, seperti lapangan Peturen dan Lapangan Hoegeng.
Menurut Afzan, bahwa pemerintah kota belum bisa memberikan izin penyelenggaraan salat Id di Lapangan Mataram pada Jumat (21/4/2023) karena pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Pemerintah kota, ia melanjutkan, masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat mengenai tanggal perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Didampingi oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Restu Hidayat, Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah kota siap memfasilitasi umat Islam menyelenggarakan shalat Id pada Jumat (21/4/2023).
"Perbedaan perayaan Lebaran tidak perlu diperdebatkan. Akan tetapi, kalau bisa Lebaran jatuh pada tanggal yang sama agar salat Id bisa dilaksanakan bersama-sama di Lapangan Mataram," demikian Restu Hidayat.
Respons Menteri Agama
Terkait polemik itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara. Ia mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk mengakomodasi setiap permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk salat Idul Fitri.
"Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodasi permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Yaqut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Imbauan tersebut disampaikan Menag Yaqut menyusul adanya kabar yang berkembang terkait permohonan izin yang diajukan takmir Masjid Al Hikmah, Podosugih, Pekalongan, Jawa Tengah, kepada Pemerintah Kota Pekalongan.
Diketahui, dalam penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi berpotensi terjadi perbedaan antara ketetapan pemerintah dan Muhammadiyah.
Muhammadiyah sudah memutuskan Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4/2023). Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal setelah menggelar sidang isbat pada 20 April 2023.
Jika terjadi perbedaan, Yaqut meminta masyarakat untuk saling menghormati. Perbedaan hendaknya direspons dan disikapi dengan bijak.
"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan," kata dia.
Menag Yaqut juga meminta seluruh pemimpin daerah agar dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat Idul Fitri, meskipun pelaksanaannya berbeda dengan hasil sidang isbat yang diputuskan pemerintah.
Menurut dia, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Minta Heru Budi Tetap Gelar Salat Id di JIS Seperti Anies, PKS: Biar Pejabat dan Warga Bisa Salaman Tanpa Sekat
-
'Harusnya Tanya Dulu ke Warga' Pro Kontra Heru Budi Tak Gelar Salat Idul Fitri di JIS
-
Menyayangkan Heru Budi Tak Gelar Salat Id di JIS Seperti Anies, PKS: Harusnya Tanya Masyarakat Dulu
-
Heru Budi Ogah Salat Id di JIS, PKS Nawar: yang Penting Masyarakat Dibebaskan
-
Heru Budi Tak Gelar Salat Id di JIS Seperti Anies, Ketua DPRD DKI Sepakat: Banyak Masjid dan Musala Bagus di Jakarta
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi