Suara.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menyetujui dana hibah untuk pengembangan electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap III senilai Rp 75,477 miliar.
"Iya, boleh (setuju). Kami Komisi B kan hanya mengkaji hibah itu, efektifitasnya, korelasinya, dan ketika disepakati itu efektif dan relevan dengan mengadakan tertib lalin berbasis IT. Ya sudah, kami sepakati,” kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/4/2023).
Meski begitu, dia menegaskan pihaknya tidak akan mengurus proses pencairan dana hibah karena hal itu menjadi tanggung jawab Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) DKI Jakarta.
Menurut Ismail, alokasi dana hibah ini akan cukup efektif. Terlebih dengan adaya rekomendasi untuk mempertimbangkan perluasan titik ETLE.
“Oke, ini lebih efisien dan lebih pengawasannya,” katanya.
Pada tahap III pengembangan ETLE ini, Polda Metro Jaya berencana memperluas titik pemasangan ETLE di 70 ruas jalan DKI Jakarta
Pada kesempatan yang sama, Ismail meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan terobosan agar penindakan berupa surat tilang bisa sampai ke rumah orang yang melanggar lalu lintas.
“Tidak semua pelanggar menerima surat tilang karena keterbatasan dana. Polda Metro Jaya mesti mencari terobosan untuk bisa mengirimkan semua surat tilang,” tegas Ismail.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan dana hibah sebesar Rp 75,477 miliar kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk pengembangan ETLE Tahap III.
Baca Juga: Kewalahan Gegara Jumlah Membludak, Pemprov DKI Sempat Kurang 18 Bus Angkut Warga Mudik Gratis
Aturan mengenai penyaluran dana tersebut telah tertuang dalam Keputusan Gubernur No 214 Tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Berita Terkait
-
Beri Peringatan Tegas, Komisi B DPRD DKI Sebut Penutupan U-Turn Pasar Santa Pemborosan Anggaran
-
Komisi B Sebut Penutupan U-Turn Pasar Santa Tanpa Kajian yang Matang
-
Kewalahan Gegara Jumlah Membludak, Pemprov DKI Sempat Kurang 18 Bus Angkut Warga Mudik Gratis
-
Animo Warga Tinggi, Jumlah Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Naik Tajam Tahun Ini
-
Uji coba Rekayasa Lalu Lintas Simpang Santa Diprotes Pengendara, Heru Budi Tak Ambil Pusing: Nanti Terbiasa
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul