Suara.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menyetujui dana hibah untuk pengembangan electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap III senilai Rp 75,477 miliar.
"Iya, boleh (setuju). Kami Komisi B kan hanya mengkaji hibah itu, efektifitasnya, korelasinya, dan ketika disepakati itu efektif dan relevan dengan mengadakan tertib lalin berbasis IT. Ya sudah, kami sepakati,” kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/4/2023).
Meski begitu, dia menegaskan pihaknya tidak akan mengurus proses pencairan dana hibah karena hal itu menjadi tanggung jawab Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) DKI Jakarta.
Menurut Ismail, alokasi dana hibah ini akan cukup efektif. Terlebih dengan adaya rekomendasi untuk mempertimbangkan perluasan titik ETLE.
“Oke, ini lebih efisien dan lebih pengawasannya,” katanya.
Pada tahap III pengembangan ETLE ini, Polda Metro Jaya berencana memperluas titik pemasangan ETLE di 70 ruas jalan DKI Jakarta
Pada kesempatan yang sama, Ismail meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan terobosan agar penindakan berupa surat tilang bisa sampai ke rumah orang yang melanggar lalu lintas.
“Tidak semua pelanggar menerima surat tilang karena keterbatasan dana. Polda Metro Jaya mesti mencari terobosan untuk bisa mengirimkan semua surat tilang,” tegas Ismail.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan dana hibah sebesar Rp 75,477 miliar kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk pengembangan ETLE Tahap III.
Baca Juga: Kewalahan Gegara Jumlah Membludak, Pemprov DKI Sempat Kurang 18 Bus Angkut Warga Mudik Gratis
Aturan mengenai penyaluran dana tersebut telah tertuang dalam Keputusan Gubernur No 214 Tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Berita Terkait
-
Beri Peringatan Tegas, Komisi B DPRD DKI Sebut Penutupan U-Turn Pasar Santa Pemborosan Anggaran
-
Komisi B Sebut Penutupan U-Turn Pasar Santa Tanpa Kajian yang Matang
-
Kewalahan Gegara Jumlah Membludak, Pemprov DKI Sempat Kurang 18 Bus Angkut Warga Mudik Gratis
-
Animo Warga Tinggi, Jumlah Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Naik Tajam Tahun Ini
-
Uji coba Rekayasa Lalu Lintas Simpang Santa Diprotes Pengendara, Heru Budi Tak Ambil Pusing: Nanti Terbiasa
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta