Suara.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut penutupan jalan di putaran balik atau u-trun Simpang Pasar Santa yang dilakukan Pemprov DKI dan pihak kepolisian tanpa kajian yang matang. Sebab, hal tersebut telah menghilangkan jalur sepeda dan trotoar.
“Saya melihat kok sepertinya kurang matang kajian untuk melakukan perubahan itu,” kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/4/2023).
Lebih lanjut, dia mengaku belum menjalin komunikasi dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk membahas penutupan jalur tersebut.
“Jadi, langsung eksekusi, mungkin koordinasi dari Pj Gubernur dan Dirlantas yaa, kami komisi B belum ada,” tambah dia.
Ismail menyebut ada dua indikator yang menunjukkan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup U-turn Simpang Pasar Santa tidak didasari kajian yang kuat.
“Pertama adalah komen secara masif (dari) masyarakat pengguna jalannya. Kedua, fakta lapangan. Dua itu jadi indikator bahwa itu (penutupan jalan) terlalu terburu-buru,” tutur Ismail.
“Harusnya, merujuk dulu pada kajian sebelumnya yang membuat kondisi eksistingnya. Jangan kemudian langsung diubah,” tambah dia.
Sebelumnya, U-turn Pasar Santa menjadi polemik karena banyak masyarakat yang menilai penuntupan di pertigaan jalan itu menyebabkan kemacetan. Padahal, langkah tersebut dilakukan untuk merealisasikan salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta 2023, yaitu mengurai kemacetan.
Selain jalur putar balik Pasar Santa, akses pemisah jalan di Jalan Wolter Monginsidi juga ditutup penghalang beton sehingga kendaraan yang melaju dari arah Kapten Tendean menuju Jalan Wolter Monginsidi melambat.
Kendaraan menuju ke arah Jalan Senopati ke Jalan Wijaya diarahkan putar balik di bawah kolong jalan layang (flyover) Kapten Tendean. Selain karena akses pemisah jalan yang ditutup, kemacetan juga terjadi karena banyak mobil yang hendak masuk ke bangunan pertokoan di sana.
Berita Terkait
-
Klaim Cek Langsung ke Lokasi, Kapolda Metro Sebut Penutupan U-Turn Pasar Santa Lumayan Urai Kemacetan
-
Kadishub DKI Jakarta Klaim Bike to Work Setujui Penutupan U-Turn Pasar Santa Karena Ada Pelican Crossing
-
Penutupan U-Turn Pasar Santa Dikritik Warga, Heru Budi: Plus Minusnya Kami Atur
-
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Dicecar KPK Soal Aliran Dana dan Modal PD Pasar Jaya
-
Heru Budi Mau Perbaiki RPTRA Kalijodo yang Diterlantarkan Anies, DPRD Minta Tak Ada Lagi Oknum yang Kelola
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!