Dalam kasus ini, beberapa pejabat ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PU dan Penataan ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani, dan juga Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq.
Keempat tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus suap pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan di lingkup Dinas PUPR Kota Mojokerto pada tahun 2017 dengan total Rp 13 miliar.
2018: OTT Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat
KPK menangkap Bupati Buton Selatan yakni Agus Feisal Hidayat bersama dengan 9 orang lainnya dari kalangan ASN, swasta, hingga konsultan pada Mei 2018. Pada saat itu, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 400 juta.
Agus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan seorang swasta dari kontraktor proyek yakni Tonny Kongres sebagai tersangka.
Diduga Agus menerima uang dari kontraktor terkait dengan proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mencapai Rp 409 juta.
2018: OTT Bupati Purbalingga
Menjelang lebaran 2018, tepatnya pada (4/6/2018), lembaga antirasuah berhasil melakukan OTT terhadap Bupati Purbalingga yakni Tasdi bersama dengan yang lainnya karena dugaan penerimaan fee dengan total Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua di tahun 2018 dengan total Rp 22 miliar.
Uang tersebut diberikan untuk komitmen fee dengan total 2,5 persen dari total nilai proyek yakni Rp 500 juta.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Etik Pemecatan Endar Priantoro Masih Tahap Klarifikasi Di Dewas KPK
Tak hanya Tasdi, tiga orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka diantaranya yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardiwinata.
Peran Librata dan juga Hamdani sendiri adalah sebagai kontraktor pemenang proyek yang kerap mengerjakan proyek-proyek di Pemkab Purbalingga.
Di sisi lain, Hadi juga berperan serta membantu Tasdi untuk melancarkan jalan Librata dalam lelang proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahun anggaran 2017-2018.
2018: OTT Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung
Selang dua hari setelah penangkapan Bupati Purbalingga, lembaga antirasuah kembali melakukan OTT terhadap kontraktor, swasta dan pejabat dinas yang ada di wilayah Kota Blitar dan juga Kabupaten Tulungagung 6 Juni 2018 silam. Operasi tersebut berkaitan dengan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Dalam kasus ini, Samanhudi diduga menerima pemberian dari kontraktor Susilo Prabowo melalui pihak swasta dengan total Rp 1,5 miliar berkaitan dengan ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelanggaran Etik Pemecatan Endar Priantoro Masih Tahap Klarifikasi Di Dewas KPK
-
Sandiaga Uno Galau akan Kepindahannya, akan Putuskan setelah Lebaran?
-
Rehat dari Kegiatan Politik, Anies Kini Pilih Habiskan Momen Lebaran Bareng Keluarga
-
CEK FAKTA: Istri dan Anak Rafael Alun Dijemput Paksa KPK, Ayah Mario Dandy Terbukti Terlibat Korupsi
-
Cara Mengatasi Mesin Mobil Overheat di Perjalanan Saat Mudik Lebaran 2023: Awas, Pastikan Bagian Ini Tidak Habis
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026