Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa pada Minggu (16/4/2023). Ia terbukti menerima uang suap dari proyek CCTV dan jaringan internet dalam program Bandung Smart City.
Yana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023) malam bersama lima orang lainnya. Diantaranya, pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Disangkakannya Yana, membuatnya masuk ke dalam daftar kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) yang korupsi.
1. Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada November 2020 lalu, ia terbukti menerima hadiah dari Penyelenggara Negara Tahun Anggaran (TA) 2018-2020.
2. Bupati Bandung Barat
Selanjutnya, ada Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat COVID-19. Ia tidak langsung ditahan karena saat itu dirinya tak menyambangi KPK.
Dalam kasus yang diungkap pada 2021, dua orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan, pemilik PT Jagat Dir Gantara sekaligus CV SSGCL. Saat itu, yang datang ke KPK dan ditahan, hanya Totoh.
3. Wali Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada April 2022 lalu. Dikatakan oleh KPK, tindakan itu asalnya dari korupsi, di mana beragam bukti yang akan menjerat Pepen segera dilengkapi.
Baca Juga: Uang Hasil Korupsi Wali Kota Bandung Dipakai Keluarga Buat Plesiran ke Thailand
4. Bupati Bogor
Sempat heboh ketika Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Tepatnya terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia bersama sejumlah pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terjaring OTT KPK dan kemudian disangkakan.
5. Bupati Bekasi
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin pada 15 Oktober 2018 diitetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Ia divonis hukuman 6 tahun penjara oleh Majelis Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung, usai terbukti menerima suap.
6. Bupati Cirebon
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjadi tersangka suap jual beli jabatan sekaligus proyek dan perizinan. Dalam kasus ini, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto juga ditangkap KPK.
Berita Terkait
-
Ketua DKM di Bandung Dibacok OTK Usai Pulang Salat Dzuhur, Dieksekusi di Gang Rumah Korban
-
Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman Masih Lanjut, Kini Naik ke Penyidikan
-
Uang Hasil Korupsi Wali Kota Bandung Dipakai Keluarga Buat Plesiran ke Thailand
-
Pihak yang Terjaring OTT KPK Menjelang Lebaran: Bupati Purbalingga sampai Wali Kota Bandung
-
CEK FAKTA: Istri dan Anak Rafael Alun Dijemput Paksa KPK, Ayah Mario Dandy Terbukti Terlibat Korupsi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim