Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa pada Minggu (16/4/2023). Ia terbukti menerima uang suap dari proyek CCTV dan jaringan internet dalam program Bandung Smart City.
Yana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023) malam bersama lima orang lainnya. Diantaranya, pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Disangkakannya Yana, membuatnya masuk ke dalam daftar kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) yang korupsi.
1. Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada November 2020 lalu, ia terbukti menerima hadiah dari Penyelenggara Negara Tahun Anggaran (TA) 2018-2020.
2. Bupati Bandung Barat
Selanjutnya, ada Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat COVID-19. Ia tidak langsung ditahan karena saat itu dirinya tak menyambangi KPK.
Dalam kasus yang diungkap pada 2021, dua orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan, pemilik PT Jagat Dir Gantara sekaligus CV SSGCL. Saat itu, yang datang ke KPK dan ditahan, hanya Totoh.
3. Wali Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada April 2022 lalu. Dikatakan oleh KPK, tindakan itu asalnya dari korupsi, di mana beragam bukti yang akan menjerat Pepen segera dilengkapi.
Baca Juga: Uang Hasil Korupsi Wali Kota Bandung Dipakai Keluarga Buat Plesiran ke Thailand
4. Bupati Bogor
Sempat heboh ketika Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Tepatnya terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia bersama sejumlah pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terjaring OTT KPK dan kemudian disangkakan.
5. Bupati Bekasi
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin pada 15 Oktober 2018 diitetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Ia divonis hukuman 6 tahun penjara oleh Majelis Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung, usai terbukti menerima suap.
6. Bupati Cirebon
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjadi tersangka suap jual beli jabatan sekaligus proyek dan perizinan. Dalam kasus ini, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto juga ditangkap KPK.
Berita Terkait
-
Ketua DKM di Bandung Dibacok OTK Usai Pulang Salat Dzuhur, Dieksekusi di Gang Rumah Korban
-
Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman Masih Lanjut, Kini Naik ke Penyidikan
-
Uang Hasil Korupsi Wali Kota Bandung Dipakai Keluarga Buat Plesiran ke Thailand
-
Pihak yang Terjaring OTT KPK Menjelang Lebaran: Bupati Purbalingga sampai Wali Kota Bandung
-
CEK FAKTA: Istri dan Anak Rafael Alun Dijemput Paksa KPK, Ayah Mario Dandy Terbukti Terlibat Korupsi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan