“Boleh kami masuk ke rumah?”
Dandhy mempersilakan keempat polisi itu ke dalam rumah, termasuk dua satpam supaya ada saksi atas kedatangan mereka.
”Kami datang mau melakukan penangkapan,” kata mereka kepada Dandhy ketika meriung di ruang tamu.
Salah satu dari mereka mengajukan ponselnya untuk memperlihatkan sejumlah tulisan tentang kondisi Papua yang diunggah Dandhy ke akun Twitter pribadi.
“Iya, itu postingan saya.”
“Di-upload dari mana pak?”
”Dari ponsel atau laptop, lupa.”
“Apa masalahnya soal postingan itu?” tanya Dandhy.
“Oh, ini informasi hoaks pak.”
Baca Juga: Wamenkumham Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dikirim ke DPR dalam Waktu Dekat
Mereka kemudian menunjukkan surat penangkapan. Namun, setelah dibaca Dandhy, ada ketidakcocokan antara pernyataan para polisi dengan isi surat penangkapan.
Pada surat penangkapan, Dandhy dijerat memakai pasal ujaran kebencian. Sementara keempat orang itu bilang Dandhy terlibat penyebaran informasi hoaks.
“Kok beda ini?”
Fatur maupun tiga rekannya tak bisa menjelaskan.
”Apa saya mau ditangkap jadinya?”
”Iya.”
Berita Terkait
-
Wamenkumham Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dikirim ke DPR dalam Waktu Dekat
-
Arsul Sani Sebut Dalam Waktu Dekat Sandiaga Uno Bakal Pindah PPP
-
Segara Tunjuk EO, PPP Bersiap Sambut Hijrahnya Sandiaga Uno dari Gerindra?
-
Kabar Sandiaga Uno Gabung ke PPP Kembali Santer, Waketum: Insya Allah
-
Sebut Pemerintah Tak Serius Dukung Palestina, PPP Sarankan AHY Membandingi SBY dengan Jokowi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Tito Karnavian resmikan huntara Agam, dorong percepatan bantuan dan validasi data korban bencana.
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI