Suara.com - Seperti apa tradisi takbiran di berbagai negara? Apakah di Arab Saudi, malam takbiran Idul Fitri dirayakan seperti di Indonesia? Agar tak penasaran, yuk simak informasi di bawah ini.
Meskipun hari terakhir Ramadhan dirayakan dengan meriah di Indonesia, rupanya di Turki tak ada malam takbiran. Lantas seperti apa situasi di sana ketika Ramadhan berakhir?
1. Tradisi Takbiran di Arab Saudi
Sebagai negara tempat agama Islam berasal, banyak yang penasaran dengan tradisi takbiran di Arab Saudi. Merangkum berbagai sumber, perayaan malam Idul Fitri di Arab Saudi dilangsungkan secara meriah.
Orang-orang akan berkumpul di masjid untuk meneriakkan takbir, namun tanpa iringan musik atau beduk. Biasanya akan ada pawai di malam terakhir Ramadhan ini.
2. Tradisi Takbiran di Mesir
Malam takbiran di Mesir juga berlangsung meriah di mana warga akan turun ke jalan dan keliling sambil meneriakkan takbir. Beberapa ada yang berkumpul di masjid dan berbagi makanan khas yaitu Ranca.
3. Tradisi Takbiran di Turki
Pada umumnya, hari raya yang dirayakan secara meriah di Turki adalah Idul Adha, bukan Idul Fitri. Itulah sebabnya, mengapa di Turki malam takbiran terlihat biasa saja. Hanya beberapa masjid yang mengumandangkan takbir
Baca Juga: Mesir Akan Rayakan Idul Fitri pada 21 April
Namun, bukan berarti Idul Fitri tak dirayakan di Turki. Biasanya, warga di sini membagikan manisan, dari orang tua pada anak-anak untuk dimakan bersama. Tradisi ini disebut dengan Ramadan Bayram.
4. Tradisi Takbiran di India
Lebaran di India dirayakan cukup meriah dan tak jauh berbeda dengan di Indonesia, di mana umat muslim di sana akan membeli pakaian tradisional baru. Tradisi ini dinamakan dengan Chand Raat.
Selanjutnya, wanita muslim di India akan menghiasi tangan mereka dengan henna lalu merayakan hari kemenangan dengan menyantap senvai, yaitu makanan khas Idul Fitri di India.
5. Tradisi Takbiran di Maroko
Di Maroko, Idul Fitri juga tak dirayakan dengan meriah. Tak ada takbir keliling dan masjid tak mengumandangkan suara takbir. Di negara ini, malam terakhir Ramadhan adalah hari raya kecil, namun Idul Adha akan dirayakan secara besar-besaran.
Berita Terkait
-
Mesir Akan Rayakan Idul Fitri pada 21 April
-
Jadi Tradisi Saat Lebaran, Ini Asal Mula Kebiasaan Bagi-Bagi Uang di Hari Raya Idul Fitri
-
Idul Fitri Hari Jumat 21 April 2023, Wajib Sholat Jumat atau Tidak?
-
6 Cara Membalas Ucapan Selamat Idul Fitri, Arab Latin Lengkap dengan Artinya
-
50+ Kartu Ucapan Lebaran 2023 Download Gratis, Kirim Jadi Broadcast WA Selamat Idul Fitri 1444 H
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian