Polisi sempat kesulitan identifikasi pelaku
Dalam penangkapan tersebut, kepolisian sempat kesulitan mengidentifikasi korban dan pelaku penganiayaan. Hingga kemudian polisi mendapatkan informasi jika pelaku bernama Wawa Wahyudi (44) yang merupakan warga Cipageran, Kota Cimahi.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui telah memukul korban. Hal ini pun dibenarkan oleh keterangan korban dan saksi yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Motif pelaku penganiayaan
Kekinian pelaku masih dimintai keterangan secara intensif oleh polisi, namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Walau begitu, pelaku bisa dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.
Sementara itu untuk motif sementara, kepolisian mengungkap bahwa pelaku sudah mengaku bahwa dia marah karena motornya tersenggol oleh korban. Selanjutnya, polisi masih akan melakukan pendalaman terkait motif pelaku.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Cara Mudah Download Video Viral TikTok Tanpa Watermark Otomatis Tersimpan di Galeri, No Ribet
-
Bukan Hanya Sultan, Raffi Ahmad Kini Disebut Titisan Ultraman Karena Hal Ini
-
Senayan City Kebakaran, Netizen Malah Heboh Lihat Penampakan Wanita Berbaju Putih Berambut Panjang
-
Pelaku Penganiayaan Pemotor hingga Kejang di Cimahi Sempat Kabur Usai Viral
-
Sempat Viral, Pelaku Penganiyaan Pemuda Pemotor hingga Kejang-kejang Akhirnya Ditangkap
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!